Sukses

Bursa Bakal Desak Perusahaan Asing Catatkan Saham di Indonesia

Ada 16 perusahaan yang beroperasi di Indonesia namun mencatatkan di bursa New York, Malaysia, Singapura dan Australia.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendesak perusahaan asing yang menggali sumber daya alam Indonesia untuk mencatatkan sahamnya di BEI. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang setiap pengelolaan sumber daya alam mesti dikembalikan lagi untuk kemakmuran rakyat.

Direktur Utama BEI Tito Sulisto mencatat, terdapat 16 perusahaan asing yang menggali sumber daya alam justru mencatatkan sahamnya di luar negeri.

"Saya ada 16 perusahaan listing New York, Malaysia, Singapura, Australia kebanyakan sumber daya alam perkebunan dan mining," kata dia di kantor Relawan Merah Putih, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Tito menuturkan, beberapa perusahaan besar seperti Freeport pun tak luput diperhatian. Dia bilang, akan bekerja keras untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut masuk pasar modal Indonesia.

"Freeport Mcmoran, Wilmar. Tolong dong bantuan gue. Gue akan kejar kalau perlu kita nginep di kantornya sama lu semua," tambahnya.

Tito menuturkan, sedang menulis kajian hukum terkait ketentuan tersebut. Harapannya, hal tersebut bakal diterima sebagai kekuatan hukum.

"Entah di pasar modal lewat pemerataan melalui kepemilikan, tapi kalau asetnya Indonesia dimiliki holding asing, asing listed luar negeri, orang Jawa bilang tidak elok. Anda listed juga di Indonesia," tandas dia. (Amd/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

Video Terkini