Sukses

Moratorium Diprotes LSM, Menteri Susi Curiga Ada yang Bayar

Sepak terjang Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiasuti di sektor perikanan kerap menuai protes. Termasuk soal moratorium kapal

Liputan6.com, Jakarta - Sepak terjang Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiasuti di sektor perikanan kerap menuai protes. Termasuk di dalamnya ketentuan moratorium izin usaha penangkapan ikan.

Melihat kondisi tersebut Susi pun mengaku heran. Pasalnya, ketentuan moratorium semata-mata hanya untuk memperbaiki sektor kelautan dan perikanan tanah air. Susi pun mencurigai protes tersebut tak lepas dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan terlibat pencurian ikan.

"Ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) protes Ibu Menteri nggak jelas soal moratorium. Saya bertanya LSM dibayar oleh negeri ilegal fishing yang mana ya?," kata dia di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Susi pun mengatakan, sejak diberlakukan moratorium kapal-kapal, yang tidak memiliki identitas jelas pun bermunculan. Seharusnya, kebijakan Susi tersebut patut mendapat dukungan bukan sebaliknya.

"Ada 187 perusahaan yang memegang 1.300 kapal tapi separuhnya nggak ada. Saya tanya pulang kampung. Harusnya pulang kampung sini. Banyak yang aneh. Kalau tanya moratorium harusnya orang Indonesia semangat merah putih ada moratorium tepuk tangan dukung penuh bukan mempertanyakan. Kita punya analisis clear dan clean satgas kita," tegas dia.

Dia menegaskan, dengan moratorium, masalah di sektor kelautan dan perikanan satu persatu mulai terurai. Dari masalah perbudakan, perdagangan manusia, sampai pencurian ikan.

Alhasil, Susi mengklaim sejak diberlakukan ketentuan tersebut, sektor perikanan nasional terus tumbuh.

"Terkait perbudakan, human trafficking, penyelundupan, penggelapan pajak banyak. Ternyata saya tutup, perikanan kita tumbuh. Memang selama ini tidak masuk buku kita dan kita tidak tahu. Contoh Hai Fa, kapal ini setiap tahun masuk 8 kali paling sedikit 7 kali membawa 2000-3000 ton," tandas dia. (Amd/Zulfi Suhendra)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.