Sukses

Dirut PLN: Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Tetap Jalan

Pemerintah telah menargetkan pembangunan proyek listrik 70 ribu MW untuk 10 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengoreksi pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang ingin menurunkan target proyek pembangunan pembangkit listrik dari 35 ribu MW jadi 16 ribu MW. Sofyan menegaskan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW tetap jalan dan tidak berubah.

"Jadi tadi dipastikan bahwa proyek 35 ribu MW ini akan terus berlanjut karena sebenarnya sampai akhir tahun sudah 15 ribu MW lebih. Jadi mungkin tahun depan akan kita selesaikan antara 15 ribu MW hingga 20 ribu MW," kata Sofyan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (9/9/2015).

‎Sofyan menjelaskan, pemerintah telah menargetkan pembangunan proyek listrik 70 ribu MW untuk 10 tahun. Hal itu telah termasuk dalam program kerja jangka panjang.

Selain itu, program ini tidak mungkin dibatalkan maupun direvisi, karena ‎proses prakualifikasinya telah dilaksanakan. "Kan sudah tanda tangan. Kan sudah ikut tender. Sudah ada akan prakualifikasinya sudah pada ikut. Masa mau dibatalkan, kan tidak mungkin. Ini program memang program sangat layak dilanjutkan‎," tegas dia.

Dalam waktu dekat, Sofyan akan bertemu dengan Rizal Ramli. Ia akan menjelaskan secara langsung bahwa proyek 35 Ribu MW akan jalan terus.

"Saya segera mungkin ketemu dengan Pak Rizal karena saya sangat baik hubungan dengan Pak Rizal dan bisa bertemu setiap saat. Nanti saya mohonkan waktu untuk ketemu secepatnya‎," tandas Sofyan.

Dalam rapat kelistrikan, Senin 7 September lalu,Rizal Ramli ingin menurunkan target program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan.

Rizal mengatakan, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan maka PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai sebanyak 21.331 MW pada saat beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019. Akibatnya, PLN harus menanggung rugi karena biaya lebih besar.

Padahal, kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW. Maka akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 MW. Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut," kata dia.(Silvanus Alvin/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini