Sukses

Pemerintah Rombak 89 Peraturan untuk Gairahkan Ekonomi

Salah satu langkah dilakukan untuk menggerakkan ekonomi Indonesia terutama sektor riil dengan merombak sejumlah peraturan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama pada Rabu (9/9/2015). Ada sejumlah langkah dilakukan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi Indonesia terutama sektor riil. Salah satu langkah dilakukan dengan merombak sekitar 89 peratuan dari 154 peraturan yang masuk ke pemerintah.

"Kami mendorong daya saing industri nasional dengan deregulasi di birokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha. Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 peraturan yang masuk tim," ujar Jokowi.

Ia menambahkan, perombakan aturan ini dilakukan untuk memperkuat koherensi dan menghilangkan duplikasi peraturan. Selain itu juga memangkas peraturan yang tak relevan. Saat ini ada sejumlah rancangan industri nasional yang sedang digodok antara lain ada 17 rancangan peraturan pemerintah, 11 rancangan peraturan presiden, dua instruksi presiden, 63 rancangan peraturan menteri, dan lima aturan lainnya.

"Pemerintah juga melakukan penyederhanaan izin, dan prosedur izin, meningkatkan kualitas pemimpin, layanan berbasis elektronik," kata Jokowi.

Jokowi menargetkan penyelesaian perombakan aturan itu selesai September, dan paling lambat Oktober 2015. Pemerintah pun akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi lainnya. "Ini baru paket pertama. Ada paket kedua dan ketiga secara konsisten dilakukan terus," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengimbau untuk mempercepat proyek dengan menghilangkan berbagai sejumlah hambatan. Ditambah penyederhanaan izin dan mempercepat pengadaan barang pemerintah. "Kami juga akan memperkuat untuk melakukan percepatan proyek strategis nasional," kata Jokowi. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini