Sukses

Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II Dikeluarkan Akhir September

Salah satu poin penting dalam paket kebijakan ekonomi tahap II mengenai percepatan pelaksanaan proyek strategis.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan jilid I yang salah satu poinnya berisi upaya stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

‎Tak cukup dengan paket kebijakan yang kemarin dikeluarkan, pemerintah tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi jilid II yang akan dikeluarkan secepatnya.

"Supaya paralel, demi percepatan perbaikan ekonomi, nanti diumumkan akhir bulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Kamis (10/9/2015).

‎Dalam paket kebijakan tersebut, nanti akan berupa Peraturan Presiden yang terdiri dari poin-poin penting salah satu di antaranya adalah percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.

Untuk mempersiapkan hal itu, ‎Darmin mengumpulkan sejumlah menteri di kantornya untuk memastikan poin percepatan pembangunan infrastruktur strategis itu pada Kamis pekan ini.

Menteri yang hadir diantaranya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil dan Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan.

Tidak hanya itu, dalam peket kebijakan Jilid II juga kembali akan dilakukan penyederhanaan-penyederhanaan perizinan terutama dalam pengadaan lahan untuk proyek strategis tersebut.

"Misalnya dalam lelangnya, setelah lelang selesai, bagaimana memperlakukan pihak yang kalah, bagaimana memberlakukan masyarakat sekitarnya, jadi ini nanti ada mekanismenya," terang Darmin.

Pembahasan poin-poin kebijakan tersebut diharapkan selesai secepat mungkin sehingga nanti dibawa ke sidang kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan paket kebijakan deregulasi ekonomi disebut paket September I pada Rabu 9 September 2015.

Paket ini mencakup tiga poin antara lain melawan perlambatan ekonomi. Tiga poin itu antara lain mendorong daya saing industri nasional, mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan beberapa hambatan yang mencakup penyederhanaan izin, penyelesaian tata letak, serta percepatan pengadaan barang dan jasa serta meningkatkan investasi di sektor properti. (Yas/Ahm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini