Sukses

Guru Honorer Bakal Unjuk Rasa pada 15 September

Peserta demo juga berasal dari sejumlah daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung dan Sumatera Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini nasib guru honorer dan pekerja honorer masih belum menentu lantaran belum ada kejelasan status dan kesejahteraan yang masih tergolong rendah.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Didi Suprijadi menyebutkan sesuai Undang-undang guru dan dosen Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan guru adalah pekerjaan profesional. Salah satu tanda profesional guru adalah dimilikinya sertifikat mengajar bagi guru.

"Tapi derita yang dialami oleh guru honorer sangat menyakitkan karena tidak mempunyai status akibatnya tidak bisa mengikuti sertifikasi guru," ujar Didi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Didi menambahkan, walaupun belum punya memiliki status dan sertifikasi, tetapi untuk bekerja para guru honorer tetap bekerja penuh seperti layaknya guru yang berstatus PNS.

"Akibat tidak punya status dan sertifikasi ujung-ujungnya penghasilan hanya Rp 200 ribu-Rp 300 ribu saja per bulan. Tapi kerja seperti PNS. Ini sangat tidak manusiawi," kata dia.

Oleh sebab itu, pemerintah pun didesak untuk secara konsisten dan konsekuen untuk melaksanakan UU Guru dan Dosen terkait penuntasan proses sertifikasi dan kualifikasi pendidikan guru tahun 2015.

Tidak hanya itu, Didi yang juga salah satu Ketua pada PB PGRI juga menuntut kementerian terkait untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan yang memuliakan  dan mengutamakan guru dengan desain peningkatan mutu dan kesejahteraan secara adil tanpa pilih kasih.   

Sebagai tindaklanjut dari tuntutan ini, pada Selasa, 15 September 2015, PGRI akan melakukan aksi mogok mengajar dengan menurunkan 20 ribu guru yang akan mendatangi Istana Negara.

Selain dari DKI Jakarta, peserta aksi sendiri datang dari berbagai daerah seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan perwakilan dari berbagai provinsi lainnya di Indonesia. Para pekerja dan guru honorer di masing-masing daerah ini pun juga akan melakukan aksi yang sama dengan mendatangi kantor Gubernur dan DPRD di daerahnya.

"Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami, karena pemerintah telah melecehkan para guru yang notabene-nya adalah para pendidik generasi penerus bangsa," kata Didi.

Untuk diketahui, dalam aksi nanti, KSPI sebagai organisasi yang menaungi PGRI juga akan turut serta sebagai bentuk solidaritas bagi para guru honorer aagar terpenuhi haknya oleh pemerintah. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.