Sukses

Porsi Bagi Hasil Migas Negara Diperkecil Demi Gaet Investor

Pemerintah menambah porsi bagi hasil bagi investor dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menambah porsi bagi hasil bagi investor dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) dan memperkecil porsi dari sisi pemerintah. Hal tersebut dimaksudkan untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Djoko Siswanto mengatakan, pada penawaran wilayah kerja (WK) migas konvensional 2015, Pemerintah memberikan bagi hasil untuk investor di WK minyak berkisar 30-35 persen. Sedangkan untuk gas mencapai 35-40 persen.

"Biasanya porsi bagi hasil untuk minyak bagi investor adalah 15 persen dan Pemerintah 85 persen. Sementara untuk gas, 30 persen investor dan 70 persen bagi Pemerintah," kata Djoko, seperti yang dikutip dalam situs resmi Ditjen Migas, Minggu (13/9/2015).

Djoko menambahkan, untuk delapan WK migas yang ditawarkan tahun ini, secara umum bagi hasil untuk pemerintah di sektor minyak sebesar 65 persen sedangkan untuk investor 35 persen. Hanya tiga WK yang bagi hasil minyaknya 30 persen untuk investor banding 70 bagi pemerintah, yaitu WK South West Bengara dan Rupat Labuhan serta Nibung. Sementara untuk gas, hanya WK South West Bengara yang porsinya 35 persen banding 65 persen.

"Porsi bagi hasil yang cukup besar ditawarkan untuk menarik investor. Besarannya, tergantung pada lokasi dan tingkat kesulitan lapangan migas tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan, selain menawarkan bagi hasil yang menarik, Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama masa eksplorasi. Insentif lainnya juga akan segera diupayakan.

"Selain PBB, kita akan mencoba mengusulkan kembali kepada Kemenkeu, agar seluruh yang terkait dengan kegiatan eksplorasi untuk dibebaskan karena selama kegiatan eksplorasi belum ada profit," pungkasnya. (Pew/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.