Sukses

BTN Jadi Pengelola Layanan Keuangan Kementerian Desa

BTN juga dapat memberikan fasilitas kredit di lingkungan Kementerian Desa.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai pemanfaatan jasa dan layanan perbankan dalam rangka mendukung pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi pada Senin (14/9/2015).

Penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Direktur Utama BTN Maryono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Jafar di Kantor Pusat BTN, Jakarta.‎ Maryono mengatakan, BTN akan mengelola dana dan pemberian jasa layanan perbankan di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan ada MoU tersebut.

"BTN ingin memberikan pelayanan terbaik. Kementerian desa ini di bawah kewenangan Pak Menteri merupakan kawasan baru yang perlu mendapatkan layanan perbankan," kata Maryono di kantornya.

Maryono mengakui ini adalah langkah awal yang dibangun oleh perseroan bersama Kementerian Desa.  BTN memperoleh manfaat secara bisnis yaitu dari pengembangan dana dan kredit perseroan dengan ada MoU bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Dana desa yang disiapkan pemerintah lebih dari Rp 7 triliun di tahun 2015 jika sebagian ditempatkan di BTN akan memperbaiki struktur pendanaan korporasi," tegas Maryono.

Program yang digalakkan perbankan di Indonesia khususnya BTN mengenai program laku pandai dapat dikembangkan di desa-desa yang masuk dalam program pengembangan Kementerian Desa.

Sementara itu, BTN juga dapat memberikan fasilitas kredit di lingkungan Kementerian Desa dan ini akan meningkatkan penyaluran kredit perseroan. Di kesempatan yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengungkapkan tingginya potensi pegawai Kemendes yang dapat dijadikan nasabah bagi BTN.‎

"Anak buah saya banyak juga pegawai PNS dan non PNS, ada pendamping desa di seluruh indonesia itu 32 ribu, pendamping desa ini bisa untuk difasilitasi kredit perbankan di BTN, ini adalah pasar potensial juga yang langsung berkaitan dengan kementerian ini," ujar Marwan.

Tidak hanya itu, Marwan mengatakan pengembangan‎ rumah-rumah di wilayah transmigrasi, Kementerian Desa akan menunjuk BTN sebagai perbankan yang memfasilitasinya.  (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.