Sukses

Di Paket Kebijakan Jilid II, Swasta Boleh Bangun Kilang Minyak

Presiden RI Joko Widodo berencana akan kembali mengeluarkan paket kebijakan Jilid II di akhir bulan‎ ini.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo berencana akan kembali mengeluarkan paket kebijakan Jilid II di akhir bulan‎ ini. Dalam paket kebijakan tersebut salah satu poinnya adalah adanya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai skema pembangunan kilang minyak di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan,‎ dalam Perpres tersebut nantinya akan melonggarkan kebijakan di mana perusahaan swasta boleh membangun kilang.

"Kilang minyak itu betul sekali lama tidak dibangun, oleh karena itu kita buat peraturan mdah-mudahan, ini di peket ke dua, sehingga lebih kurang swasta bisa masuk, bisa join dan diatur‎," kata Darmin di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Dikatakan Darmin, terahir Indonesia bangun kilang pada 22 tahun lalu saat jaman Orde Baru. Dengan semakin tingginya kebutuhan akan minyak, dengan jumlah kilang sekarang ‎di Indonesia dinilainya sangatlah kurang.

Darmin menambahkan nantinya perusahaan swasta yang membangun kilang minyak di Indonesia tersebut akan dipaketkan dengan investasi di bidang petrokimia. Dengan begitu, dipastikan Darmin investasi kilang akan lebih menarik.

Sementara itu, dari sektor perushaan yang siap membangun kilang‎ di Indonesia, Darmin mengatakan Saudi Aramco menjadi perusahaan yang sudah menyatakan ketertarikannya kepada pemerintah.

"Banyak yang minat bangun kilang di Indonesia, Aramco itu duitnya banyak, mereka siap bangun kilang di Indonesia," tegas Darmin.

Seperti diketahui, Aramco merupakan perusahaan migas asal Arab Saudi telah menyatakan minatnya untuk menanamkan investasi di Indonesia sebesar US$ 10 miliar.

Nantinya jika diizinkan, Aramco akan membangun kilang minyak, depo (storage) dan sistem distribusinya. Komitmen Aramco tersebut merupakan hasil kunjugan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Timur Tengah. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.