Sukses

Komentar Wakil Daerah Soal Kenaikan Tunjangan DPR RI

BURT DPR menyatakan bahwa kenaikan tunjangan diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Usulan kenaikan beberapa tunjangan anggota DPR telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini menimbulkan kontra di sejumlah kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pihak DPD menilai penyesuaian tunjangan tidak etis diberikan ketika ekonomi sedang sulit.

Senator DPD RI, Abdul Azis Khafia menilai, seharusnya DPR bersabar terhadap tuntutan kenaikan tunjangan di tengah kondisi perekonomian yang kian memprihatinkan. Alasannya, dia berpendapat, ekonomi Indonesia sudah masuk fase krisis.

"Tidak punya sense of belong dan sense of crisis, saat ekonomi krisis, mereka menangis di lapangan minta naik tunjangan. Wakil rakyat malah menikmati kenaikan tunjangan, sedangkan rakyat semakin miskin dan menderita. Itu tidak etis," keluh dia usai menghadiri Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9/2015).

Menurut Azis, ironisnya lagi kenaikan tunjangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejatinya harus dikembalikan kepada rakyat melalui kegiatan produktif.

"Jika kinerja ekonomi sudah positif, maka kenaikan tunjangan pantas diberikan. Karena duduk sebagai wakil rakyat itu amal ibadah, bukan untuk mencari duit atau kekayaan. Kalau mau cari kekayaan, pasti yang hanya untuk kepentingan pribadi dan politik. Kami berharap, teman-teman memperjuangkan rakyat miskin," pungkas Azis.

Sebelumnya, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan draf anggaran kenaikan tunjangan kinerja para wakil rakyat kepada Pemerintah. "Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," katanya.

Menurut Irma, kenaikan tunjangan ini diajukan karena inflasi terjadi setiap tahun, sementara tunjangan anggota DPR tak pernah naik sejak 10 tahun belakangan. Namun, ia tidak membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui Menkeu‎.

Kementerian Keuangan sendiri mengaku telah menyetujui kenaikan beberapa tunjangan bagi seluruh anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bendahara Negara ini hanya merestui sebagian kenaikan tunjangan dari usulan yang diajukan DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan bahwa surat permohonan kenaikan tunjangan dari DPR sudah disetujui pemerintah. ‎"Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," tegas dia.

Saat ditanyakan mengenai pemberian kenaikan duit tunjangan di saat kondisi ekonomi sedang sulit, Bambang berkelit. Dia menjelaskan, Kemenkeu bukan saja menaikkan tunjangan DPR saja, tapi juga Kementerian/Lembaga lain.

"Yang lain juga naik kok tunangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan, kami potong banyak," terangnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini