Sukses

‎Menteri Hanif: Tenaga Kerja Asing di RI Capai 26 Ribu Orang

Jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia tercatat 26.500 ribu orang.

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, M Hanif Dakhiri menegaskan bahwa jelang dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia terus mengalami penurunan.

Hanif membeberkan, saat ini, jumlah tenaga kerja asing yang ada di Indonesia tercatat 26.500 ribu orang. Jumlah tersebut turun dari tahun demi tahun. Karena dalam faktanya, tahun 2011 tenaga kerja asing lebih banyak dari pada tahun 2015.

"Tahun 2011 itu ada sekitar 77 ribu tenaga kerja asing di Indonesia, 2012 turun menjadi 72 ribu, tahun 2013 turun menjadi 69 ribu, tahun 2014 turun menjadi 68 ribu dan tahun 2015 perbulan ini sekitar 54 ribu tenaga kerja asing di Indonesia," tutur Menteri Hanif kepada wartawan setelah memberikan materi Memandirikan Ekonomi Perempuan di Era MEA kepada peserta kongres Fatayat NU XV di asrama haji yang berada di jalan Sukolilo Surabaya, Minggu (20/9/2015).

Menteri Hanif menambahkan, jumlah tenaga kerja Indonesia dari dulu sampai sekarang tak jauh berbeda. Dari tahun 2011 sampai tahun 2015 jumlahnya rata-rata di kisaran 70 ribu orang.

"Jadi kalau dibandingkan dengan TKI kita yang keluar ya jauh, di Hong Kong saja TKI kita ada sekitar 153 rib orangu," imbuhnya.

Saat ditanya mengenai Pemutusan Tenaga Kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia, Menteri Hanif mangakui bahwa PHK yang terjadi di Indonesia per hari ini sekitar 26.500 orang.

"Jadi Pemerintah saat ini masih terus mendukung agar investasi ini bisa semakin lancar, semakin besar sehingga dengan demikian maka pembangunan juga bisa lebih berjalan, ekonomi juga bisa bergerak dan lapangan kerja juga makin terbuka," pungkas Hanif. (Dian Kurniawan/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.