Sukses

Walhi Minta Kementerian ESDM Jalankan Rekomendasi KPK

Walhi menilai sebagian besar izin di sektor batu bara yang dicabut merupakan izin eksplorasi oleh perusahaan tambang bermasalah.

Liputan6.com, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari upaya pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program koordinasi dan supervisi (korsup) di sektor mineral batu bara.

Kepala Unit Kajian WALHI, Pius Ginting, mengatakan rekomendasi tersebut adalah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegang oleh perusahaan tambang bermasalah.

Ia menilai, pencapaian Direktorat Jenderal Minerba dalam menjalankan komitmen Korsup Minerba terutama berkaitan soal penertiban izin tambang, kewajiban keuangan, pengawasan produksi, dan penjualan masih jauh dari yang diharapkan. "Apresiasi langkah KPK bersama Pemerintah untuk menertibkan izin tambang bermasalah" kata Pius, di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Pius mengungkapkan, IUP yang belum berstatus clear and clean (CnC) masih sebanyak 4.563 atau 42 persen dari IUP, yakni sebanyak 10.827 IUP hingga awal Agustus 2015 yang tercatat di Ditjen Minerba.

"Dirjen Minerba berjanji sebelumnya pada Juli 2015 lalu, jika masih ada IUP yang belum CnC mereka akan mengambil alih untuk mencabutnya. Namun, kami tidak melihat adanya kemauan politik yang kuat dari Dirjen Minerba untuk menindak IUP non-CnC," tutur Pius.

Di sisi lain, karena masih maraknya praktik IUP yang non-CnC maka diketahui sebanyak 6 juta hektare izin pertambangan berada di kawasan hutan konservasi dan lindung yang notabenenya akan mengganggu stabilitas lingkungan hidup. "Sejauh ini berdasarkan data terakhir per Agustus 2015 terdapat 1.087 IUP yang sudah dicabut,” ungkap Pius

Namun, lanjut Pius, kebanyakan izin yang dicabut, sebanyak 95 persen merupakan izin eksplorasi, bukan produksi. Karena itu, kerusakan lingkungan terus terjadi di sekitar pertambangan batu bara, dan negara tidak mendapatkan keuntungan banyak, terlebih harga batu bara saat ini jatuh.

Karena itu, dia berharap pemerintah mencabut semua izin tambang batu bara yang tidak clear and clean, merusak lingkungan warga, dan berkonflik dengan warga. (Pew/Ahm/Sar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.