Sukses

Pemerintah Ingin Pertamina Ikut Menggarap Blok Masela

Kementerian ESDM belum menerima surat dari Pertamina untuk terlibat dalam mengelola Blok Masela.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin PT Pertamina (Persero) ikut menggarap Blok Masela, Maluku. Saat ini Blok tersebut dikelola oleh Inpex Corporation dan Shell Indonesia. Masa kontrak kedua perusahaan untuk mengelola blok migas yang berada di laut tersebut hingga 2028.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, Kementerian ESDM menginginkan agar Pertamina ikut mengelola Blok Masela jika kontrak yang dimiliki oleh Inpex dan Shell habis.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015, Pertamina memang mendapat keistimewaan untuk bisa ikut mengelola blok yang masa kontraknya telah habis. Namun keistimewaan tersebut bisa didapat jika memang Pertamina meminta ke pemerintah. 

Nantinya, pihak yang dipastikan bisa ikut mengelola Blok Masela adalah pemerintah daerah. Porsi kepemilikan pemerintah daerah mencapai 10 persen.

"Jadi dari 100 persen itu porsi pemdanya 10 persen. Porsinya yang diambil dari kedua perusahaan biasanya seimbang. Jadi Inpex kurang sebagian Shell kurang sebagian," kata Wirat, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Wirat berharap, Inpex dan Shell bisa memberikan porsi kepada Pertamina setelah 2028. Pasalnya, Pertamina juga telah mengajak Inpex pada pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan. Blok tersebut akan dioperatori oleh Pertamina mulai 2018.

"kita berharap seperti itu. Sharedown Pertamina di Blok Mahakam juga sharedown Pertamina di Blok Masela. Sekarang diskusi masih berjalan," tuturnya.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum menerima surat dari Pertamina untuk terlibat dalam mengelola blok yang terletak di Laut Arafuru tersebut. "Kami belum menerima surat permintaan resmi dari Pertamina," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan Pertamina mendapat saham mayoritas dalam pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan Timur. Kontrak PT Total E&P Indonesie di Blok Mahakam akan berakhir pada 31 Desember 2017.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, dalam mengelola Blok Mahakam Pertamina mendapat hak participating interest (PI) bersama pemerintah daerah Kalimantan Timur sekitar 70 persen.

Sudirman menambahkan, pemerintah masih melibatkan operator lama yaitu PT Total E&P Indonesia dan Inpex Corporation dalam mengelola Blok Mahakam, namun porsinya lebih kecil yaitu 30 persen.

"Total dan Inpex Pertamina diskusi bagaimana kelola dilakukan, Total dan Inpex 30 persen, jadi 70 untuk Indonesia, 30 untuk operator sekarang," tuturnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini