Sukses

Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Tak Masuk APBN 2016

Anggota Komisi XI DPR RI, Mohammad Misbakhun menilai kalau kenaikan tunjangan DPR bukan hal mendesak.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Mohammad Misbakhun meyakini kenaikan tunjangan anggota DPR tidak akan disetujui untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Dia mengatakan, hal ini karena melihat banyak fraksi di DPR yang menolak usulan kenaikan tersebut."Kalau dilihat dari keinginan partai untuk menolak, saya yakin tidak dibahas," ujar Misbakhun di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

Misbakhun menuturkan, kenaikan tunjangan ini bukan hal mendesak untuk diikutsertakan dalam APBN 2016. Mengingat kondisi ekonomi Indonesia melambat."Ada di nota keuangan, saya sarankan kalau memang belum perlu tidak usah dibicarakan dan kita langsung coret saja," kata Misbakhun.

Untuk itu, lanjut Misbakhun, pihaknya akan mendorong agar item kenaikan tunjungan bagi para anggota legislatif ini dicoret dalam RAPBN 2016 yang akan disahkan menjadi APBN pada Oktober 2015."Kita keluarkan dari struktur APBN yang nanti kita setujui pada Oktober," ujar Misbakhun.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menyetujui kenaikan beberapa tunjangan bagi seluruh anggota DPR dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Bendahara Negara ini hanya merestui sebagian kenaikan tunjangan dari usulan yang diajukan DPR.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan kalau surat permohonan kenaikan tunjangan anggota DPR sudah disetujui pemerintah."Dari yang diajukan kami potong cukup banyak. Jadi yang diberikan jumlahnya jauh dari yang diinginkan," ujar dia.

Saat ditanyakan mengenai pemberian kenaikan uang tunjangan di saat kondisi ekonomi sedang sulit, Bambang mengatakan, Kemenkeu bukan saja menaikkan tunjangan DPR saja, tapi juga Kementerian/Lembaga lain.

"Yang lain juga naik tunjangannya. Makanya kami tidak berikan sesuai permintaan kami potong banyak," kata Bambang. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini