Sukses

Formula Upah Baru Ditetapkan, Buruh Ancam Blokir Bandara

KSPI meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2016 sebesar 22 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam bakal menggerakkan anggotanya untuk menutup fasilitas umum jika pemerintah menetapkan formula kenaikan upah. Target fasilitas yang akan ditutup adalah jalan tol, pelabuhan, dan bandara.

Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kaum buruh tidak segan melakukan aksi mogok nasional untuk menentang formula kenaikan upah berupa inflasi ditambah alpa dikali produk domestik bruto (PDB).

"Kalau rumusan kenaikan upah dipaksakan, kami akan melakukan pemogokan. Cara sedikit keras akan kami pakai. Tidak apa-apa ditangkap," kata Said, di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Said mengungkapkan, selain melakukan aksi mogok masal, kaum buruh juga siap memblokir fasilitas umum berupa bandara, pelabuhan dan jalan tol agar pemerintah membatalkan perumusan formula tersebut. Rencananya, pemogokan tersebut akan dilakukan pada November 2015.

"Kami buruh tak akan mundur, kami tutup bandara, pelabuhan dan jalan tol," tuturnya.

Menurut Iqbal, aksi mogok terpaksa dilakukan karena jika formula penetapan kenaikan upah diterapkan, kenaikan upah hanya 8 persen. Itu tidak sesuai dengan realitas kenaikan harga kebutuhan hidup yang mencapai 30 persen.

"Harga sewa rumah dan sembako tiga kali lipat dari inflasi. Itu inflasi umum, tapi inflasi kita rasakan makanan, terus transportasi, hitung aja naiknya kan 30 hingga 40 persen, sewa rumah diinflasi BPS tidak dihitung tiap tahun naik 30-40 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, KSPI juga meminta pemerintah untuk menaikkan upah minimum 2016 sebesar 22 persen. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, kenaikan upah sebesar ini dinilai ideal untuk mengembalikan daya beli masyarakat yang selama ini menurun.

"Selama ini daya beli masyarakat kita, termasuk buruh, mengalami penurunan. Untuk mengembalikannya, dilakukan dengan menaikkan upah minimum sebesar 22 persen pada 2016," ujarnya.

Menurut dia, menaikkan upah minimum pada tahun depan juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, konsumsi masyarakat menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi.

"Kalau daya beli terpukul, maka konsumsi rendah dan pertumbuhan ekonomi akan turun lagi. Selama ini pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh sektor konsumsi kita yang besar," kata dia. (Pew/Gdn/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini