Sukses

Puluhan Ribu Buruh Kena PHK, Darmin Salahkan Perlambatan Ekonomi

Industri yang telah memberhentikan pekerjanya sebagian besar merupakan industri padat karya seperti garmen, sepatu dan tekstil.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu tenaga kerja tercatat kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-September 2015. Gelombang PHK diperkirakan semakin memburuk akibat pelemahan ekonomi dunia maupun nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menganggap kondisi ini sangat wajar mengingat perekonomian dunia sedang dilanda permasalahan berat. Diantaranya anjloknya harga komoditas, pelemahan pasar ekspor dan sebagainya. "Memang ekonomi melambat, pasti dampaknya ke PHK," ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Pemerintah, sambung Darmin, berusaha mencari solusi atas maraknya PHK tersebut. Hal ini tercermin dari paket kebijakan ekonomi tahap I yang mengarah pada kemudahan berinvestasi di Indonesia, termasuk memberikan suntikan modal kerja atau pembiayaan ekspor kepada perusahaan yang menjadi korban kesulitan ekonomi sekarang ini.

"Untuk menanganinya bagaimana mendorong ekonomi bisa meningkat kembali," ucap Darmin.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akibat hal ini, ratusan ribu buruh terkena PHK dan berpotensi terkena PHK.

"Data dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) ada 50 ribuan buruh sudah ter-PHK. Kalau dengan potensi menjadi 100 ribuan. Tapi yang potensi ini sekarang sudah hampir pasti di-PHK," kata dia.

Dia menjelaskan, para buruh yang berpotensi terkena PHK tersebut saat ini tengah dalam proses perundingan antara serikat pekerja (SP) dengan perusahaan soal pembayaran pesangon.

"Mereka sudah siap-siap di-PHK. Sekarang dalam proses negosiasi serikat pekerja soal pesangonnya," lanjut dia.

Menurut Said, industri yang telah memberhentikan pekerjanya sebagian besar merupakan industri padat karya seperti garmen, sepatu, tekstil, makanan dan minuman.

"Itu ada di Semarang, Demak, Tangerang, Jawa Timur seperti Mojokerto dan Pasuruan. Bahkan ada 13 perusahaan padat karya sudah tutup ketika dolar AS menembus Rp 13 ribu," katanya.

Sedangkan industri yang berpotensi mem-PHK pekerjanya yaitu industri di sektor otomotif dan elektronik. Hal ini terlibat dari sebelum Idul Fitri perusahaan-perusahaan tersebut telah merumahkan pekerja kontrak yang habis masa kontraknya.

"Biasanya setelah Lebaran pekerja-pekerja itu dipanggil lagi dan diperpanjang kontraknya. Tapi ini dua bulan setelah Lebaran tidak dipanggil lagi. Ini berarti sudah ada tanda PHK permanen. Jadi yang sebelumnya dirumahkan, sekarang terancam di-PHK," jelas dia.

Industri otomotif dan elektronik tersebut berada di beberapa wilayah seperti Bekasi, Purwakarta, Batam, Jawa Timur dan Pasuruan. "Sudah pasti pada September ini mereka di-PHK, dari yang tadinya dirumahkan atau jam kerjanya dikurangi dari yang biasanya seminggu bekerja selama 5 hari menjadi 3 hari," tandasnya. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.

    Buruh

Video Terkini