Sukses

Gerak Cepat Kemendag Realisasikan Paket Kebijakan Jilid I

Kementerian Perdagangan bergerak cepat untuk merevisi dan mencabut aturan sebagai tindak lanjut paket kebijakan ekonomi jilid I.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyelesaikan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sebagai tindak lanjut dari debirokratisasi dan deregulasi dalam paket kebijakan ekonomi jilid I yang diumumkan awal bulan ini.

Menteri Perdagangan, Thomas Lembong mengatakan, dalam paket kebijakan jilid I, Kemendag mendapatkan jatah untuk merevisi atau mencabut 32 Permendag. Permendag ini dinilai menjadi penghambat pertumbuhan industri dan investasi di dalam negeri.

"Di Kemendag ada 32 Permendag yang kami ubah atau cabut. 24 aturan menyangkut debirokratisasi dan 8 soal deregulasi," ujar Thomas di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Thomas mengungkapkan, hasil pembahasan yang dilakukan oleh pihak Kemendag selama dua minggu terakhir setelah paket kebijakan ekonomi jilid I diumumkan, saat ini sudah ada 9 Permendag pengganti yang siap ditandatangani pada pekan ini.

"Saya cukup kagum, kalau pilihan dari standar-standar di birokrasi, itu sangat kilat karena hanya dua minggu setelah pengumuman Permen-nya sudah ditandatangani, ada 9 Permen. Ini lumayan. Seumur hidup saya tidak pernah melihat gerak kementerian demikian cepat," kata dia.

Adapun 9 Permendag yang siap diterbitkan ini antara lain, pertama, Permendag soal Angka Pengenalan Impor (API). Kedua, mengenai hortikultura. Ketiga, terkait Standar Nasional Indonesia (SNI). Keempat, mengenai peraturan label berbahasa Indonesia pada produk yang beredar di dalam negeri.

Kelima, menyangkut peraturan perdagangan khususnya soal gula rafinasi. Keenam, terkait impor cengkeh. Ketujuh, berkaitan dengan produk cakram optik dan bahan bakunya. Kedelapan menyangkut sodium tripolyphosphate. Kesembilan, terkait perizinan industri ban mobil. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini