Sukses

Menteri Susi Minta Tambahan Kapal untuk TNI AL

Indonesia perlu menambah kapal patroli bagi TNI Angkatan Darat yang dapat ditempatkan di titik perairan rawan pencurian ikan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai pemerintah perlu menambah kapal patroli bagi TNI Angkatan Darat. Hal ini dilakukan agar pengamanan wilayah laut Indonesia bisa dilaksanakan secara maksimal.

Dia mengatakan, satuan tugas (satgas) yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengamanan. Tugas tersebut harus diserahkan kepada TNI Angkatan Laut.

"Satgas ini lebih kepada penyidikan, monitoring, administrasi hukum dan di bidang advokasi di Indonesia. Sementara pengamanan laut secara fisik tetap dilakukan oleh Angkatan Laut yang sangat besar, sangat penting," ujar Susi di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Agar tugas tersebut berjalan maksimal, lanjut Susi, maka perlu ada penambahan kapal patroli seperti kapal sekelas landing platform dock (LPD) bagi TNI Angkatan Laut.

"Angkatan Laut harus dibelikan enam sampai delapan kapal besar level LPD yang panjangnya sekitar 140 meter. Untuk menempatkan helikopter, pesawat," lanjut dia.

Susi menuturkan, harga satu unit LPD sekitar Rp 3 triliun. Namun harga tersebut dinilai masuk akal demi pengamanan wilayah perairan lebih baik."Armada ini penting dan jangan dilihat berapa harganya. Harga satu kapal LPD sekitar Rp 3 triliun.‬ Kalau dua kapal tiap tahun atau empat kapal untuk dua tahun kurang lebih hanya Rp 15 triliun," ungkap Susi.

Saat ini, kata Susi, Indonesia hanya memiliki empat kapal besar yang digunakan untuk pengamanan laut. Dengan demikian, maka sudah sepantasnya pemerintah menambah jumlah kapal guna memperkuat pertahanan.‬

Kapal-kapal tersebut nantinya bisa ditempatkan di beberapa titik perairan yang rawan pencurian ikan, seperti di Selat Malaka, perairan Natuna hingga wilayah perbatasan dengan Timor Leste.

"Satu dipasang di Malaka, satu di Natuna, satu di Sulawesi sampai ke Timor Leste. Lalu di Laut Arafura, dan perbatasan Timor Leste," kata Susi.

Selain untuk kebutuhan TNI Angkatan Laut, pemerintah juga perlu menambah armada kapal untuk polisi perairan (Polair). Fungsinya, untuk menjaga pelabuhan dan jalur skala kecil yang sering dilalui oleh kapal asing pencuri ikan.

"‪Kemudian Polair juga mesti dibantu ditambahkan kapal-kapalnya untuk menjaga pelabuhan-pelabuhan tikus karena jumlahnya ribuan di Indonesia," kata Susi.

Tak kalah penting, pemerintah juga dinilai perlu menambah pesawat terbang. Hal ini diperlukan untuk melakukan pemantauan dari udara."Pesawat udara juga sangat penting untuk memantau aktifitas kapal-kapal di laut dari udara. Kapal laut yang besar untuk standby. Butuh kurang lebih 20 pesawat," ujar Susi. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.