Sukses

Bank Mandiri Salurkan Tunjangan Guru

Selain menyalurkan tunjangan untuk para guru, Bank Mandiri juga menyediakan layanan perbankan bagi para guru di daerah terluar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk menyediakan layanan perbankan untuk penyaluran tunjangan guru. Setiap tahun, Bank Mandiri menyalurkan tunjangan untuk guru hingga lebih dari Rp 2,3 triliun. Penyaluran tunjangan guru yang bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, akan dilakukan secara berkelanjutan seiring penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Bank Mandiri.

Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Royke Tumilaar mengatakan, penyediaan layanan ini bertujuan untuk memudahkan penyaluran tunjangan untuk guru sehingga distribusi penyalurannya dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

"Kami berharap, dukungan layanan perbankan ini dapat mendukung para guru dan Kemendikbud dalam menjalankan fungsinya untuk mencetak generasi muda yang tangguh dan dapat membawa Indonesia tumbuh ke arah yang lebih baik,” kata Royke dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2015). 

Kerja sama ini, juga merupakan salah satu realisasi komitmen Bank Mandiri dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia. Selain menyalurkan tunjangan untuk para guru, Bank Mandiri juga menyediakan layanan perbankan bagi para guru Indonesia di Sabah, daerah terluar, terpencil dan tertinggal serta rekening biaya pendidikan tingkat lanjut bagi para guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Surapranata mengatakan, dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Presiden tertulis bahwa tunjangan profesi dibayar 4 kali dalam setahun. Tunjangan tersebut akan cair setiap 3 bulan sekali.

Sumarna mengatakan, jika ada pihak yang menyebut sampai saat ini pemerintah belum membayar tunjangan profesi guru secara penuh di 2015, pernyataan itu benar adanya. Sebab, yang baru dibayarkan adalah tunjangan untuk April dan Juli.

"(Jadi tunjangan) Januari, Febuari, Maret dibayar April, April Mei Juni dibayar Juli, dan seterusnya, dibayar per tanggal 9-16 per triwulan. Betul baru 51 persen ini karena baru triwulan kedua. 100 persennya kapan? Ya 9-16 Desember nanti," pungkas Sumarna. (Gdn/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.