Sukses

BBM Tak Naik, Harga Pangan dan Transportasi Terjaga

Kebijakan ini akan menjaga seluruh sektor ekonomi yang mengonsumsi BBM.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Stastik (BPS) mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada Oktober sampai Desember 2015 sesuai masa evaluasi. Kebijakan ini akan menjaga seluruh sektor ekonomi yang mengonsumsi BBM.

"Tidak menaikkan harga BBM saja sudah bagus, jadi langkah pemerintah tepat dengan mempertahankan harga BBM," ujar Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Sasmito Hadi Wibowo di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurutnya, harga BBM yang tidak berubah akan berdampak pada terjaganya harga jual bahan pangan dan tarif angkutan umum. Sehingga inflasi lebih terkendali ketimbang menaikkan atau menurunkan harga BBM.

"Kalau harga BBM tetap, hampir semua sektor yang membutuhkan energi pasti terjaga. Harga bahan pangan dan angkutan tidak ada kenaikan, karena menaikkan harga BBM, dampaknya bisa setahun terasa," terangnya.

Sementara jika menurunkan harga BBM, Sasmito bilang, belum tentu akan berpengaruh pada penurunan harga bahan pangan dan tarif angkutan. Jadi, sambungnya, lebih baik dipertahankan demi menjaga inflasi sampai dengan akhir tahun ini sebesar 4 plus minus 1 persen.

"Kalau harga BBM tetap, biaya hidup tetap atau relatif rendah, jadi kemiskinan akan turun. Tapi nanti dilihat lagi upah buruh secara riil, jika naik maka tandanya penduduk miskin turun," jelas Sasmito.

Sebelumnya Kepala BPS, Suryamin mengatakan, pemerintah memasang target inflasi sebesar 5 persen. Namun ambisinya bisa mengendalikan inflasi di bawah angka itu atau dalam kisaran 3 persen-5 persen.

"Inflasi tahunan jelas akan turun, kita optimistis bisa mencapai target dalam interval 3 persen-5 persen di akhir 2015. Asal kondisinya tetap seperti ini," ‎ucapnya.

Suryamin mengaku, target inflasi bisa tercapai asalkan pemerintah terus berupaya mengendalikan dan mengontrol harga bahan pangan, terutama beras dan harga yang diatur pemerintah (administer prices) seperti BBM, listrik dan elpiji.

"Harga beras harus terus dipantau dan dikendalikan, lalu tidak menaikkan harga BBM. Karena bobot BBM dan beras pada inflasi hampir 4 persen. Dua itu saja deh dipantau terus, karena sudah tidak ada lagi kejadian yang bisa menghambat atau lonjakan harga, seperti Lebaran mengingat dampak Tahun Baru dan Natal‎ tidak sebesar Lebaran. Jadi masih bisa dikontrol," terang Suryamin. (Fik/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.