Sukses

Buntut Tabrakan KRL, Direktur Operasi KCJ Dimutasi

PT KAI Commuter Jabodetabek menjadi pihak yang bertanggung jawab akibat musibah kecelakaan KRL yang terjadi di Stasiun Juanda, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek menjadi pihak yang bertanggung jawab akibat musibah kecelakaan KRL yang terjadi di Stasiun Juanda, Jakarta pada 24 September 2015‎. Buntut dari kecelakaan tersebut, Direktur Operasi dan Pemasaran KCJ‎ saat itu Dwiyana Slamet Riyadi telah dimutasi atau dipindahjabatankan.

"Jadi Pak Dwiyana dipindah ke Pusat, posisinya digantikan oleh Direktur Operasi dan Pemasaran PT KA Logistik, ini berlaku sejak 26 September," kata VP Corporate Communication KAI Agus Komarudin kepada Liputan6.com, Kamis (1/10/2015).

Direktur Operasional KA Logistik sendiri bernama‎ Subakir. Sementara sebagai pengganti Subakir di KA Logistik sendiri adalah Soegeng Priono yang sebelumnya menjabat VP Corporate Secretary PT KAI (Persero).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah mengetahui penyebab terjadinya tabrakan kereta rel listrik (KRL) yang terjadi pada 24 September di Stasiun Juanda, Jakarta.

Direktur Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menjelaskan, dari hasil investigasi, pihaknya telah menyimpulkan penyebab kecelakaan disebabkan lalainya masinis yang mengendarai KRL 1156 yang menabrak dari belakang KRL 1154.

"Jadi itu yang mengendarai Asisten Masinis, dan penyebabnya dia melanggar rambu yang harusnya merah, itu artinya dia mestinya berhenti, tapi ternyata dia jalan terus, waktu itu kecepatannya sekitar 30 kilometer per jam," kata Hermanto.

‎Hermanto mengungkapkan saat kejadian KRL 1156 tengah dikendarai oleh asisten masinis yang bernama Krisbanu W Anggoro. Ketika itu Krisbanu tengah belajar praktek menjalankan KRL dengan didampingi oleh masinis.

Dijelaskan Hermanto, meski rampu sudah menunjukkan lampu berwarna merah, namun ketika dipertanyakan, Krisbanu mengaku tidak melihat rambu peringatan ‎berwarna merah dan sang masinis pun tidak memperingatkan hal itu juga.

‎"1156 dioperasikan oleh asisten masinis yang belum bersertifikat Dirjen Perkeretapaian, jadi baru belajar. Harusnya, kalau mau belajar jangan pas jam sibuk, ini memang ada keteledoran dari pimpinannya, organisasi KCJ lah," tegas Hermanto.

Dari data yang disampaikan Hermanto, Krisbanu baru lulus dari pendidikan perkeretaapian untuk menjadi asisten masinis pada 8 September 2015. Harusnya, untuk menjalankan KRL secara real di lapangan diberi waktu satu bulan untuk pembekalan secara teknis lagi. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.