Sukses

Pengusaha: Buruh Sudah Terlanjur Hidup Enak

Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) kecewa dengan pembahasan formula khusus pengupahan yang tak kunjung selesai.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) kecewa dengan pembahasan formula khusus pengupahan yang tak kunjung selesai. Beban dunia usaha semakin berat ketika buruh selalu menuntut kenaikan upah signifikan di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit.

Ketua Umum Aprisindo, Eddy Widjanarko mengungkapkan, perhitungan upah minimum buruh selalu dibahas dalam tripatrit antara pengusaha, pemerintah dan buruh. Sayang dalam pelaksanaannya, kerap melenceng dan tidak konsisten sehingga penetapan upah di luar prediksi.

"Situasi bisnis sekarang ini sedang jelek sekali. Jika tidak ada satu niat menyamakan persepsi atau tidak mau tahu, ribut mulu kerjaannya, pasti kita akan tutup semua. Jadi ini tergantung pemerintah, pemerintah Jokowi mau memperbaiki negara ini tidak? Negara ini semrawut sekali," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (4/10/2015).   

Menurut Eddy, pengusaha selalu kalah menghadapi tuntutan buruh, mengingat basis serikat pekerja di Indonesia cukup banyak. Bayangkan saja dengan jumlah 25 orang buruh, kata dia, mereka sudah bisa mendirikan satu serikat pekerja.

Parahnya lagi, sambung Eddy, buruh sudah terlanjur enak dengan tuntutan upah berbasis perhitungan inflasi di era kepemimpinan Soeharto. Ditambah dengan permintaan sesuai Komponen Hidup Layak (KHL) sebagai dasar penetapan upah minimum.

"Zaman Soeharto, inflasi selalu dobel digit, 17 persen, 18 persen, 20 persen, jadi selalu mengambil patokan di atas itu. Sedangkan sekarang inflasi 5 persen, jadi mereka tetap menuntut setinggi mungkin. Lawan buruh mah tidak ada menangnya," terang dia.

Eddy berharap, pemerintah Jokowi dapat menentukan ‎satu sikap mengenai pengupahan di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal ke depan. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.