Sukses

Industri Galangan Kapal Tunggu Realisasi Konversi BBM ke Gas

Pemerintah tengah menggenjot konversi BBM ke gas pada industri galangan kapal.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menggenjot konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) pada industri galangan kapal. Hal ini dilakukan salah satunya untuk menurunkan konsumsi BBM.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan guna mendukung hal ini, pihaknya mempunyai program insentif bagi industri galangan kapal.

"Kemenperin bisa menyediakan program insentif BMDTP (bea masuk ditanggung pemerintah) untuk kapal dibawah 1.000 gross ton (GT) dedicated gas engine untuk conkit katup, regulator tabung dan aksesorisnya yang belum dibuat di dalam negeri," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Senin (5/10/2015).

Insentif ini dipriorotaskan bagi industri galangan kapal skala menengah dan kecil pembuat kapal dibawah 1.000 GT yang menggunakan gas sebagai bahan bakarnya.

"Insentif untuk galangan adalah diperbolehkan melakukan fabrikasi gas engine dan instalasinya," kata dia.

Sementara itu, Anggota Dewan Penasehat Ikatan Perusahan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Tjahjono Rusdianto mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait program konversi BBM ke gas tersebut. Dia berpendapat, banyak faktor yang masih harus menjadi bahan pertimbangan pemerintah.

Pertama, pemerintah yang perlu diperhatikan soal pengembangan mesin kapal di dalam negeri. Kedua, pemerintah harus memastikan tipe gas yang digunakan, apakah itu CNG, elpiji atau LNG.

"Apakah converter atau murni gas," tegasnya.

Ketiga, soal infrastruktur pengisinan gasnya. Terkait hal ini, menurut Tjahjono, dibuatkan kapal khusus pengisian gas yang harganya tidak murah. Dan keempat, harus juga diperhatikan soal kontruksi untuk jenis tanki BBG di dalam kapal.

"Jadi tanki ini harus dipesan khusus. Karena berbeda jenisnya dengan BBM yang biasa dipakai. Dan belum lagi material bahan pembangunan kapalnya, harus ditetapkan apa saja," tandasnya. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.