Sukses

Jokowi: Kalau Pengusaha Ada Kesulitan, Sampaikan ke Pemerintah

Jokowi menyebut, salah satunya hal itu dilakukan untuk meluruskan angka jumlah PHK santer diberitakan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendata perusahaan-perusahaan yang diberitakan telah gulung tikar dan merumahkan seluruh karyawannya.

Jokowi mengatakkan, jika ada perusahaan yang tengah mengalami kesulitan, hendak gulung tikar ataupun merumahkan karyawannya, agar melaporkan ke pemerintah.

"‎Kalau ada saya sampaiakan kesulitan apa tolong sampaikan ke Kementerian Perindustrian, Menko Perekonomian, Kepala BKPM kalau ada hal yang bisa kita bantu, kita bantu, karena ini menyangkut rakyat yang kerja di perusahaan itu yang ingin kita selesaikan," kata Jokowi di Banten, Senin (5/10/2015).

Jokowi menyebut, salah satunya hal itu dilakukan untuk meluruskan angka jumlah PHK santer diberitakan, yang mana menurut Jokowi jumlah tersebut selalu berbeda-beda. Namun hasilnya, BKPM tidak menemukan anka-angka yang siebutkan berbagai pihak tersebut.

Dalam kesempatan itu juga dia mengatakan, pada semester II tahun ini kinerja penyerapan anggaran pemerintah sudah naik cukup tajam. Alhasil grafik aktivitas ekonomi Indonesia dikatakannya sudah mengalami peningkatan.

Diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tingkat belanja APBN, APBD Provinsi dan kota sudah di atas 60 persen. Secara lebih spesifik, per Jumat minggu lalu, penyerapan belanja pemerintah sudah mencapai angka 64 persen.

"‎Perkiraan kita sampai akhir tahun penyarapan anggaran akan mencapai 92-94 persen, sehingga kita harapkan dampak pada pertumbuhan ekonomi negara kita. Optimisme itulah yang terus ingin saya sampikan jangan sampai sutuasi saat ini yang ada pesimisme," papar Jokowi.

Terkait PHK, sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan per 30 September 2015, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 62.321 orang. Angka ini berasal dari 14 provinsi di Indonesia.

Ketua Umum KSPSI Yoris Raweyai mengatakan pada ada tiga kategori pekerja berkaitan dengan PHK dan potensi PHK, yaitu tenaga kerja yang telah di-PHK, tenaga kerja yang dirumahkan, dan tenaga kerja yang hampir dirumahkan.

"Kita bangun komunikasi yang intens dengan perusahaan-perusahaan itu.Yang dirumahkan juga cukup signifikan, potensi cukup besar," ujarnya.

Yoris menyatakan, angka ini bisa bertambah besar jika pemerintah dan pengusaha tidak segera melakukan antisipasi. Setidaknya hingga akhir tahun tidak ada lonjakan PHK yang signifikan.

"Makanya kami meminta diantisipasi 3 bulan ke depan, kalau sampai terjadi PHK, pengusaha juga mengalami kerugian. Tapi kami harap ada rasa kebangsaan untuk mempertahankan karena sejauh ini tidak ada gejolak seperti saat 1998. Saat ini kebutuhan primer masih bisa terjangkau," kata dia.‎ (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini