Sukses

Sikat Maling Ikan, Ini Usul Pengusaha untuk Pemerintah

armada kapal patroli di Indonesia sampai saat ini masih sangat minim.

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) terus mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing atau pencuri ikan di perairan Indonesia. Untuk lebih mensukseskan program tersebut, dibutuhkan lebih banyak lagi kapal patroli.

Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi Anggawira mengungkapkan sebagai bentuk dukungannya itu pihaknya mengusulkan kepada Menteri Susi untuk menambah jumlah kapal patroli perikanan di Indonesia. Menurutnya, armada kapal patroli di Indonesia sampai saat ini masih sangat minim.

"Ketersediaan kapal patroli perikanan kita masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh Kementerian Perikanan harus diperhatikan juga terkait pertambahan kapal patroli. Pengawasan dibutuhkan kurang lebih 200 kapal patroli jika ingin illegal fishing benar-benar hilang," kata Anggawira dalam keterangannya, Selasa (6/10/2015).

Ditambahkannya, meski mahal, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian 'kebocoran' BBM bersubsidi.

"Kita harus mikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi. Kebutuhan unit Kapal patroli Rp 4-5 triliun, Pilih kapal atau negara rugi gara-gara BBM subsidi dan illegal fishing Rp 30 triliun," tutur dia.

Anggawira menyatakan HIPMI akan sampaikan hal ini pada presiden supaya menambah kapal-kapal patroli Kementerian Kelautan, Perhubungan dan TNI-AL serta menambah pesawat patroli udara.

"Percuma kapal nelayan kita sediakan jika kapal patroli jumlahnya kurang," tuturnya.

Ditempat terpisah Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo menyampaikan DPR akan menyediakan anggaran untuk mendukung program pemerintah khususnya sektor perikanan.

Penyediaan kapal patroli untuk pengawasan menjadii salah satu prioritas yang kami ke depankan, untuk memberantas illegal fishing. (Yas/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.