Sukses

Daftar 16 Kapal Pencuri Ikan RI yang Bakal Ditenggelamkan

Keputusan tersebut dilakukan karena pelaku illegal fishing sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun ‎2009.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal menenggelamkan 16 kapal pencuri ikan yang tertangkap di perairan RI. Tanpa proses pengadilan, mendapat instruksi Presiden Joko Widodo, Susi bakal langsung menenggelamkannya.

"Jadi minggu depan 16 kapal yang sudah ditangkap itu akan langsung kita tenggelamkan, dan begitu seterusnya," kata Susi di kantornya, Selasa (6/10/2015).

Keputusan tersebut dilakukan karena pelaku illegal fishing sudah jelas-jelas melanggar Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun ‎2009. Meski begitu, pihak KKP tetap memiliki kewajiban untuk mengamankan para ABK dan mengenakan denda bagi kapten kapal yang bersangkutan.

‎Berikut 16 daftar kapal asing yang berhasil ditangkap sepanjang September 2015 dan siap untuk ditenggelamkan :

Hasil tangkapan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan:

1. KG 932525 TS, Vietnam, 139 GT.
2. KG 91490 TS, Vietnam, 139 GT.
3. KG 93877 TS, Vietnam, 139 GT.
4. KG 93577 TS, Vietnam, 139 GT.
5. KM BV 9980 TS, Vietnam, 85 GT.
6. KM BV 99252 TS, Vietnam, 105 GT.
7. KM BV 9261 TS, Vietnam, 88 GT.
8. KM Ethan Gofir-02, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 23 GT.
9. KM Bintang Terang, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 11 GT.


Hasil tangkapan TNI AL:

1. KM‎ F/B RELL-RENN-8, Filipina, 54 GT.
2. KM F/B RELL/RENN-6, Filipina, 45 GT.
3. KM F/B LB C-N-C, Filipina, 14 GT.
4. KM F/B RR-8A, Filipina, 15 GT.
5. KM BerkatAnugerah 01, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 195 GT.
6. KM MitraBahari 11, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 102 GT.
7. KM Tenggiri 15, Menggunakan Bendera Indonesia tapi ABK Asing, 33 GT‎.

 

(Yas/Zul)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini