Sukses

Alasan Ada Rekomendasi Konsultan Internasional di Blok Masela

Rekomendasi konsultan independen berkualitas internasional dibutuhkan untuk mengambil keputusan soal pengelolaan blok Masela.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menginstruksikan menggunakan konsultan independen berkualitas internasional untuk memberikan rekomendasi pembangunan fasilitas penyaluran dan pengolahan Blok Migas Masela.

Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas, Elan Bintoro mengatakan, pencarian rekomendasi dari konsultan independen berkualitas internasional dilakukan agar pemerintah Indonesia tidak salah mengambil keputusan dalam pembangunan fasilitas penyaluran dan pengolahan gas tersebut.

"Memberikan masukan pada kita supaya percaya diri keputusannya apa," kata Elan, di Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Elan menuturkan, rekomendasi dari konsultan tersebut akan dicerna dengan baik oleh Pemerintah, sehingga tidak ada penyesalan atas keputusan yang telah diambil."Jangan sampai negara salah input apa yang dputuskan tidak jadi penyesalan di kemudian hari," kata Elan.

Sebelumnya, SKK Migas telah membentuk unit percepatan untuk melakukan evaluasi dan pembandingan terkait proyek Masela. Hasilnya, opsi pembangungan kilang gas alam cair (LNG) di darat dan kilang terapung LNG (FLNG) di laut dapat diterapkan untuk pengembangan proyek tersebut.

Secara paralel, Shell dan INPEX melakukan evaluasi pengembangan Lapangan Abadi dibuat dalam dua skenario, yaitu darat dan laut. Hasilnya, dengan kapasitas tahunan kilang sebesar 7,5 metrik ton (MT) per tahun, biaya kapital untuk membangun kilang di darat sebesar US$ 19,3 miliar dan di laut sebanyak US$ 14,8 miliar. Sementara biaya operasional per tahun untuk kilang di darat diperkirakan sebesar US$ 356 juta dan di laut sebesar US$ 304 juta.

SKK Migas menerima pengajuan revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD) 1, Lapangan Abadi, Blok Masela dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS), INPEX pada 2 September 2015.PoD-1 Lapangan Abadi sebelumnya telah disetujui oleh Menteri ESDM pada akhir 2010.

INPEX mengajukan revisi PoD-1 karena adanya penambahan cadangan akibat keberhasilan pengeboran lanjutan. Beberapa perubahan dari persetujuan PoD-1 sebelumnya antara lain jumlah cadangan terbukti, kapasitas kilang, serta produksi gas dan kondensat.

Dalam revisi itu, INPEX tetap mengajukan pembangunan FLNG sebagai opsi pertama. Sesuai hasil evaluasi, SKK Migas kemudian merekomendasikan revisi PoD-1 tersebut untuk mendapat persetujuan Menteri ESDM. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini