Sukses

Korea Selatan Bakal Gelontorkan Investasi Rp 8,3 Triliun di RI

Minat investasi dari Korea Selatan itu terutama di bidang usaha smelter feronikel, biomas dan pakan ternak.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus aktif dalam upaya menjaring minat investasi dari Korea Selatan.

Selain berupaya mendorong investor existing yang sudah beroperasi di Indonesia untuk melakukan perluasan, BKPM juga melakukan kegiatan pemasaran investasi, di Seoul, Korea Selatan melalui kegiatan Investment and Business Seminar on Indonesia yang dilaksanakan oleh perwakilan BKPM di Seoul (Indonesia Investment Promotion Center–IIPC) bekerjasama dengan Asean Korea Center, pada Minggu ini.

Kepala BKPM Franky Sibarani menyatakan dari kegiatan tersebut pihaknya mengidentifikasi adanya minat investasi baru sebesar US$ 600 juta atau setara dengan Rp 8,3 triliun (kurs 13.900 per dolar AS).

Minat tersebut berasal dari berbagai bidang usaha di antaranya di bidang smelter feronikel sebesar US$ 300 juta, di bidang biomas sebesar US$ 100 juta dan di sektor refinery produk CPO dan turunannya, serta di sektor  industri pakan ternak dan pengolahan buah-buahan sebesar US$ 200 juta.  

Franky menyampaikan, BKPM akan terus mengawal minat-minat investasi yang telah disampaikan oleh investor asal negeri ginseng tersebut, untuk dapat segera direalisasikan dalam pengajuan izin prinsip.

"Minat investasi tersebut dapat dikategorikan cukup serius karena mereka sudah memiliki bayangan lokasi investasinya. Seperti industri refinery produk CPO yang sudah menjajaki kemungkinan untuk investasi di Sei Mangke. Industri pakan ternak dan pengolahan buah yang sudah menjajaki di Jawa Timur. Sedangkan industri feronikel menjajaki lokasi investasi di Sulawesi Tengah. Melalui tim marketing investasi wilayah Korea dan perwakilan BKPM di Seoul, akan mengawal agar investor tersebut dapat segera mengajukan izin prinsip,” ujar Franky dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2015).

Dalam kegiatan pemasaran investasi di Seoul yang dihadiri 50 investor potensial Korea Selatan, Direktur Fasilitasi Promosi Daerah BKPM Endang Aloysia menyampaikan berbagai langkah konkret dan strategis BKPM untuk menjadikan Indonesia  sebagai tujuan investasi yang menarik bagi investor dalam dan luar negeri. Langkah tersebut antara lain melalui penerapan online system dan one stop service perizinan investasi.

Terbaru, BKPM akan memberlakukan layanan izin investasi maksimal 3 jam bagi investor dengan rencana investasi minimal Rp 100 miliar  dan/atau menyerap tenaga kerja Indonesia sedikitnya 1.000 orang.

Sementara itu, Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan Cecep Herawan yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan pentingnya kontribusi dan peran investasi Korea Selatan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dan saat ini Pemerintahan Jokowi-JK telah mengeluarkan paket-paket kebijakan investasi untuk memangkas birokrasi guna lebih meningkatkan arus investasi asing ke Indonesia.

Menurut data BKPM, pengajuan izin prinsip dari Korea Selatan semester satu 2015 menunjukkan peningkatan sebesar 39 persen, yaitu menjadi sebesar US$ 1,48 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 1,06 miliar.

Demikian juga dengan angka realisasi investasi Korea Selatan,  pada semester I 2015 juga menunjukkan peningkatan sebesar 20 persen yaitu menjadi sebesar US$ 790 juta dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 650 juta‎. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini