Sukses

Menteri Yuddy Bakal Beri Sanksi Kepada Pejabat Kota Semarang

Menteri Pan-RB Yuddy Chrisnandi menyayangkan sebagian pejabat Pemerintah Kota Semarang tidak berada di kantor saat jam kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi‎ akan memberikan surat peringatan kepada seluruh pejabat Pemerintah Kota Semarang akibat tindak indisipliner.

Hal itu terjadi karena saat Yuddy melakukan sidak di Kantor Wali Kota Semarang pada 7 Oktober 2015, mayoritas pejabat tidak ada di lokasi, padahal waktu sidak Yuddy sudah masuk jam kerja.

"Wali kota, Kepala SKPD, kepala inspektorat, itu tidak ada satu pun di kantor. Mereka pergi semua katanya sedang menghadiri perayaan apa itu di Ambarawa. Ini betul-betul fatal, baru saya temukan kali ini, di Semarang," kata Yuddy seperti ditulis Sabtu, (10/10/2015).

Dalam setiap sidak, ia masih menoleransi jika ada pejabat daerah tidak ada di lokasi hanya sebagian kecil. Namun saat sidak di Semarang ini, mayoritas pejabat tidak di kantor. Dalam sidaknya pun Yuddy hanya ditemani oleh Kepala Satpol PP.

Yuddy menilai, meskipun itu hanya acara seremonial, tidak seharusnya semua pejabat daerah hadir‎. Hanya pejabat-pejabat yang terkait dengan acara tersebutlah yang seharusnya hadir.

‎"Itu tidak ada Wakil Wali Kotanya juga, Sekdanya juga, kepala BKD, apa hubungannya kepala BKD ikut acara, Kepala Inspektorat, Kepala Perizinan ikut, apa hubungannya? Sama kalau Presiden ke luar negeri, jika semua menteri ikut, ini piknik atau apa ini? Pasti hanya menteri terkait saja (yang ikut)," papar Yuddy.

Sebagai pelayan masyarakat, birokrat seharusnya mendukung pemerintah Jokowi dalam mewujudkan revolusi mental. Pejabat-pejabat yang masih berkepribadian priayi ini seharusnya mengubah mentalnya menjadi pejabat‎ yang melayani masyarakat.

Untuk memberikan efek jera, Yuddy mengaku akan mengirimkan surat peringatan kepada para pejabat yang telah melakukan tindak indispliner tersebut‎. Bahkan dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan perhatian khusus kepada Kota Semarang.

"Namanya pegawai negeri, sudah dicatat, sementara sebagai aparatur sipil negara diberikan kesempatan berkarier luar biasa, jangan harap orang seperti ini open biding di provinsi atau promosi jabatan, catatan mereka sudah tidak bersih lagi‎," kata Yuddy. (Yas/Ahm)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini