Sukses

Gaji Hingga Rp 20 juta, Dicari 100 Tenaga Humas Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas kehumasan pemerintah buka lowongan untuk 100 tenaga muda di bidang kehumasan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pelaksana tugas kehumasan pemerintah membuka lowongan untuk 100 tenaga muda berpengalaman di bidang kehumasan dan media yang berbakat untuk mengabdi kepada Pemerintah Republik Indonesia menjadi tenaga humas pemerintah (THP).

Mereka yang terpilih akan dikontrak (non pegawai negeri sipil/Non PNS) dan ditugaskan PNS selama dua tahun untuk mendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja dengan gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan.

Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah, Djoko Agung Harijadi dalam pengumuman pada 9 Oktober 2015 menyebutkan, mereka yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti dikutip dari situs setkab, Selasa (13/10/2015) yaitu:

1. Persyaratan Umum

Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 35 tahun pada 1 Desember 2015, berpengalaman di bidang komunikasi, media dan hubungan masyarakat minimal lima tahun, pendidikan serendah-rendahnya S-1 semua jurusan, lebih diutamakan memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan hubungan masyarakat, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) >3 dengan akreditasi A untuk fakultas, jurusan, program studi.

Sedangkan IPK >3,5 dengan akreditas B untuk fakultas/jurusan/program studi.Kemudia memiliki TOEFL-ITP >500, dan masih berlaku hingga 1 Desember 2017, menyertakan satu hasil karya di komunikasi, kehumasa, dan media, surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana, surat referensi rekomendasi dari perusahaan, dan mampu berbahasa Inggris secara aktif, dan memiliki pengalaman organisasi.

2. Persyaratan khusus

Bagi pelamar PNS antara lain telah diangkat dan melaksanakan tugas pegawai negeri sipil (PNS) sekurang-kurangnya tiga tahun, surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II Kementerian/Lembaga masing-masing.

Untuk persyaratan kompetensinya yaitu memahami peta dan relasi media dengan pemerintah, memahami jenis riset praktis komunikasi dan media, memiliki kemampuan menganalisis media, memiliki kemampuan menulis, memiliki kemampuan berbicara kepada publik, menguasai TIK dan pengelolaan media sosial, dan menguasai perencanaan media.

3. Fasilitas

Pemerintah memberikan fasilitas selama dua tahun bertugas dimulai dari Januari 2016. Adapun bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing.

Kemudian bagi non PNS akan diberikan honor sebesar Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan.Ada pun pendaftaran dapat dilakukan mulai 13 Oktober-24 Oktober melalui alamat http://regpanselnas.menpan.go.id (Ahm/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.