Sukses

Indonesia Gandeng Denmark Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Menteri BUMN RIni Soemarno telah bertemu dengan salah satu perusahaan asal Denmark untuk mebangun pembangkit listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan sumber daya alam sebagai bahan baku listrik nampa‎knya akan terus ditingkatkan oleh pemerintah demi mengurangi impor minyak mentah. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga angin yang berlokasi di wilayah Sulawesi.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku telah bertemu dengan salah satu perusahaan asal Denmark untuk mebangun pembangkit listrik yang ramah lingkungan itu.

"Iya, kita dengan Denmark kerjasama bangun kincir angin di Sulawesi, ini sedang negosiasi, ya semoga dalam waktu 2 bulan selesai," kata Rini seperti ditulis, Sabtu (17/10/2015).

Beberapa perusahaan nantinya akan dilibatkan dalam pembangunan pembangkit listrik ini seperti salah satunya PT PLN (Persero). Ini akan menjadi terobosan baru setelah PLN meresmikan pembangkit listrik tenaga surya di Purwakarta beberapa hari lalu.

Dikatakan Rini, dipilihnya Denmark untuk menjalin kerja sama ini dikarenakan negara tersebut sangat maju dalam penggunaan energi listrik yang menggunakan kincir angin selain Belanda.

Pembangkit listrik tenaga kincir angin ini nantinya mampu menghasilkan listrik mencapai ‎200 Mega Watt (MW) dan mampu menjadi percontohan pengembangan pembangkit listrik tenaga angin yang lebih maju di beberapa lokasi nantinya.

"Kami harapkan permulaan tahun ini sudah dibangun dan pembangunannya sendiri cukup cepat, mungkin sekitar 12 bulan selesai, jadi tahun 2017 bisa dioperasikan," tegas Rini.

Mengenai berapa investasi yang diperlukan dan dimana kincir angin ini akan dibangun, Rini masih belum bs mengungkapkannya secara lebih detail mengingat masih dalam tahapan negosiasi. (Yas/Gdn‎)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini