Sukses

Subsidi Listrik Bakal Disalurkan Lewat Kartu Miskin

Subsidi listrik akan disalurkan langsung ke yang berhak, tidak ke tarif listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan subsidi listrik untuk masyarakat yang memiliki kartu miskin, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 24,7 juta keluarga.

Sedangkan saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 KVA dan 900 KVA, golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta Keluarga yang akan dicabut subsidinya pada tahun depan.

"Kita punya database itu data dari TNP2K. Dari TNP2K mengatakan bahwa masyarakat tidak mampu, misikin, atau rentan miskin, itu hanya sekitar 24,7 juta keluarga. Jadi kan, yang 23 itu kan enggak dapat, nah itu yang kita cabut subsidinya," kata Jarman, di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Jarman mengungkapkan, untuk keluarga yang saat ini masih menikmati subsidi tapi tidak memiliki kartu miskin, akan diarahkan untuk menaikkan daya listrik menjadi 1.300 Volt Amper (VA). Pasalnya, golongan pelanggan tersebut sudah tidak disubsidi.

"Nanti gini caranya bahwa bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu TNP2K atau kartu miskin misalnya, maka dia dikasih pilihan naikkan 1.300," tuturnya.

Jarman mengungkapkan, masyarakat yang berhak mendapat subsidi listrik akan diberikan kartu miskin yang telah terdata di TNP2K. Untuk mendapatkan subsidi listrik, masyarakat harus menunjukkan kartu dan menyebutkan nomor rekening listriknya saat pembayaran listrik.

"Kan sudah ada database nih, disesuaikan dengan databasenya PLN. Contohnya dia tidak punya rumah karena miskin (ngontrak) di data PLN tidak ada namanya, tapi dia punya kartu, nah dia menghadap PLN  bilang kalau masih mengontrak nih," kata dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini