Sukses

Kementerian ESDM Klaim Sudah Selesaikan 3 Masalah Listrik

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku terus melakukan perbaikan-perbaikan pada persoalan listrik di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku terus melakukan perbaikan-perbaikan pada persoalan listrik di Indonesia. Kementerian ESDM mengklaim telah menyelesaikan tiga dari banyaknya masalah kelistrikan yang ada.

Tiga masalah tersebut adalah, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah hutan lindung, pembebasan lahan dan subsidi listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, untuk masalah pembangunan pembangkit listrik di hutan, sekarang sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut. Pada intinya, pembangkit listrik panas bumi kini bisa dibangun di kawasan hutan.

"Tarif untuk panas bumi juga sudah dibuat menarik untuk investor sehingga diharapkan mereka mau berinvestasi untuk pembangkit listrik panas bumi di Indonesia," kata Jarman, dalam situs resmi Direktorat Jenderal Kelistrikan, di Jakarta, Sabtu (24/10/2015).

Jarman melanjutkan, terkait dengan masalah pembebasan lahan, sudah ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dengan atuiran tersebut, investor bakal mendapatkan kepastian terkait pembebasan lahan

"Contoh PLTU Batang yang awalnya lama terkendala pembebasan lahan, lebih dari tiga tahun, tapi kini lahan di sana sudah mulai dibebaskan," tuturnya.

Sedangkan permasalahan ketiga yaitu subsidi. Jarman mengungkapkan, di awal dirinya menjabat Dirjen, hampir semua pelanggan PLN mendapatkan subsidi. Namun sekarang pemerintah mengurangi subsidi dan mulai memperkenalkan automatic tariff adjustment yang didasarkan pada tiga hal, yakni patokan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), kurs dolar, dan inflasi.

Sekarang, pemerintah rencananya akan mencabut subsidi listrik 23 juta pelanggan. Subsidi nantinya akan diberikankepada yang benar-benar membutuhkan, alias yang punya kartu miskin. 

" DJK dan PLN akan mendatangi daerah-daerah di Indonesia untuk memberikan sosialisasi mengenai kebijakan yang rencananya diberlakukan per Januari 2016 ini," pungkasnya. (Pew/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini