Sukses

DPR Diminta Bantu Tuntaskan Masalah Pekerja Anak Usaha Jasa Marga

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap aksi unjuk rasa oleh karyawan anak usaha PT Jasa Marga Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Komisi VI DPR turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan antara pekerja tol lingkar luar Jakarta dengan anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ).

Dia juga meminta Komisi IV menelusuri pembentukan anak usaha baru yaitu PT Jasa Layanan Operasi (JLO) yang dinilai sebagai upaya perseroan untuk mengalihkan tuntutan para pekerja yang ingin diangkat sebagai pegawai tetap.

"PT JLO itu perusahaan akal-akalan yang sengaja dibuat oleh Direksi Jasa Marga untuk lari dari tanggung jawab mengangkat para pekerja outsourcing Jasa Marga menjadi pekerja tetap di Jasa Marga. Itu kamuflase saja," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Said menjelaskan, sejak lama sekitar 3.000 pekerja di tol lingkar luar Jakarta dijanjikan menjadi pegawai tetap PT JLJ, namun hal tersebut tidak juga direalisasikan hingga saat ini.

Kasus ini pun bukan terjadi kemarin, tetapi telah ada proses di internal antara SKJLJ dan manajemen yang sudah dilalui. Namun dinilai tidak ada kepastian dari direksi PT Jasa Marga Tbk. Sebagai perusahaan milik negara, PT Jasa Marga Tbk seharusnya menjadi contoh yang baik dalam penegakkan hukum ketenagakerjaan. "Kami akan mengawal setiap proses penyelesaian masalah ini," kata Said.

Said menuturkan, KSPI pun memberikan dukungan penuh terhadap aksi unjuk rasa dan rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh SKJLJ-ASPEK Indonesia pada 28-30 Oktober 2015. "Mereka pekerja yang telah memberikan kontribusi maksimal buat Jasa Marga," tegas Said.

Dirinya pun meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan kepada 3.000 pekerja kontrak PT JLJ yang mengalami intimidasi dalam proses peralihan status pekerja ke PT JLO. Said menjelaskan, apa yang terjadi dalam kasus PT Jasa Marga Tbk sesungguhnya adalah potret buram dari gambaran pengelolaan ketenagakerjaan di perusahaan plat merah.

Pelanggaran demi pelanggaran, selalu saja terjadi di BUMN tanpa adanya tindakan tegas dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian BUMN.

"Sebaiknya Direktur Utama Jasa Marga dicopot saja karena telah melakukan tindakan wanprestasi kepada pekerjanya. BUMN seharusnya dikelola oleh orang-orang yang jujur dan komitmen, yaitu orang yang antara kata dan perbuatannya sama dan dapat diteladani oleh orang," jelas Said.

Adapun tiga tuntutan dari Serikat Karyawan (SK JLJ), antara lain:

1. Direksi Jasa Marga harus memenuhi janjinya untuk mempekerjakan 3.000 pekerja kontrak menjadi pekerja tetap di PT JLJ, bukan di PT JLO.

2. Batalkan pendirian PT JLO.

3. Berikan perlindungan hukum kepada 3.000 pekerja kontrak PT JLJ dari intimidasi manajemen PT Jasa Marga Tbk. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.