Sukses

50 Ribu Buruh Bakal Serbu Istana Negara Kamis Ini

Buruh akan berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan bergerak ke Istana pada pukul 10.30 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi pada 30 Oktober 2015 mendatang. Setidaknya, 50 ribu buruh akan turun ke jalan menuju ke Istana Negara.

Buruh akan berkumpul pada pukul 09.00 WIB dan bergerak ke Istana pada pukul 10.30 WIB.

"Tanggal 30 Oktober kami Gerakan Buruh Indonesia (GBI) terdiri KSPI, KSBSI, KSPSI minimal 50 ribu masa dari Jakarta, Jawa Barat, Banten akan melakukan aksi ke Istana Negara long march dari patung kuda ke Istana sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Adapun tuntutan elemen buruh, yakni pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Aturan tersebut mengatur formula upah dengan memasukkan komponan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"(Tuntutan kami) dicabutnya PP Pengupahan No 78 yang merugikan kaum buruh Indonesia yang mematok kisaran 10 persen. Kenapa, karena yang kami butuhkan penyesuaian upah saat ini tertinggal dari ekonomi mirip dengan Indonesia seperti China, Thailand, Filipina Rp 3,5 - 4 juta kami ingin dulu baru penyesuaian lebih merata," jelasnya.

Menurutnya, upah dasar yang ideal yakni sekitar Rp 3,7 juta dengan perhitungan memasukkan 84 komponen hidup layak (KHL). Dengan komponen tersebut setidaknya terjadi peningkatan sebanyak 25 persen.

"Angka 25 persen acuannya kenaikan Bekasi dan Karawang, dan daerah Jabodetabek Rp 2,7 juta sampai Rp 2,9 juta. Kalau ditambah 25 persen sekitar Rp 3,7 juta survei kami 84 item Rp 3,7 juta setara Manila, Beijing, dan Bangkok," tuturnya.

Rusdi mengatakan, dengan upah tersebut diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang meningkat maka produk-produk industri dan jasa akan terserap.

"Kami akan bertahan hingga malam hari meski kita tahu unjuk rasa sampai pukul 6 sore, karena penting, upah urat nadi buruh. Kalau upah rendah daya beli rendah, kalau daya beli rendah produk industri manufaktur dan jasa nggak bisa terserap," tandas dia. (Amd/Zul)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.