Sukses

Hal yang Harus Dilakukan Agar Industri Syariah di RI Berkembang

Pada 2015, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 4,61 persen.

Liputan6.com, Surabaya - Indonesia memiliki potensi besar bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu daerah yang memiliki potensi terbesar adalah Jawa Timur karena sekitar 96,76 persen penduduk di Jawa Timur atau 36,65 juta jiwa, adalah pemeluk Islam.

Ekonomi dan keuangan syariah yang tumbuh dan berkembang pesat dapat menjadi solusi bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun dalam pengembangannya, sangat diperlukan sinergi dari berbagai lembaga di pusat maupun daerah, termasuk Bank Indonesia sebagai bank sentral.

Hal tersebut terungkap dalam seminar bertajuk "Kebijakan Strategis Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Akselerasi Ekonomi Syariah", yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia pada hari Selasa, 27 Oktober 2015, di Surabaya.

Acara dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan dihadiri Asisten II Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hadi Prasetio, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI, Basuki Purwadi, Perwakilan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Suwendi, serta Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Imron Mawardi.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, syarat bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia adalah adanya kebijakan yang mendorong ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Untuk itu, koordinasi antar pemerintah dan lembaga di tingkat pusat dan daerah menjadi sangat penting," tutur Perry, Selasa (27/10/2015).

Perry menambahkan bahwa salah satu tantangan yang besar adalah untuk memunculkan awareness pada masyarakat dan mendorong agar masyarakat dapat mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi syariah.

"Selain itu, perlunya pengembangan model-model pembiayaan syariah yang dapat diimplementasikan di pasar keuangan," imbuh Perry.

Lebih jauh lagi, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa sinergi kebijakan dan pengaturan dari sisi makro dan mikro sangat penting dalam mendukung perkembangan pasar keuangan syariah.

"Selain itu, perlu adanya pengembangan produk pasar keuangan dan peningkatan efisiensi sektor keuangan. Seluruhnya harus didukung oleh sumber daya manusia yang memadai," lanjut Perry.

Meski memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berkembang, penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini masih tergolong rendah.

"Pada 2015, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia hanya sebesar 4,61 persen. Selain itu, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi, sektor keuangan syariah juga belum optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.

Pertumbuhan dua sektor utama industri keuangan syariah yaitu pasar modal meningkat dari 1,57 persen menjadi 3,09 persen, sementara perbankan justru menurun dari 13 persen menjadi hanya 9 persen.

Sejalan dengan perlambatan ekonomi tersebut, pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan pembiayaan perbankan syariah pada Semester I 2015, juga belum optimal, masing-masing sebesar 9 persen, 7,29 persen, dan 6,66 persen.

"Sementara pertumbuhan aset, DPK dan pembiayaan pada Semester II 2014 masing-masing sebesar 13 persen, 11,41 persen dan 8,76 persen," jelas Perry.

Di Jawa Timur, pertumbuhan aset perbankan syariah pada Semester I 2015 adalah sebesar 11,56 persen, dibandingkan 15,65 persen pada Semester II 2014.

Sejalan dengan itu, pertumbuhan pembiayaan Semester I 2015 pun mengalami penurunan, yaitu menjadi 29,01 persen, setelah sebelumnya mencapai 86,23 persen pada Semester II 2014.

Sementara pertumbuhan DPK Semester I 2015 menjadi 11,49 persen, dari 18,92 persen pada Semester II 2014. Pertumbuhan DPK perbankan syariah ini masih lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan perbankan konvensional, meski memang keduanya cenderung mengalami penurunan.

Berdasarkan berbagai indikator tersebut, tampak bahwa masih banyak tantangan bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Hal inilah yang berusaha dijawab melalui diskusi dan seminar nasional dengan melibatkan berbagai lembaga ini," tegas Perry.

"Dengan kompetensi dan kewenangan untuk merumuskan kebijakan strategis, seminar diharapkan akan membawa hasil yang konkret bagi perkembangan ekonomi syariah Jawa Timur dan Indonesia," pungkas Perry.(Dian Kurniawan/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.