Sukses

Hasil Ikan Turun, Pengusaha Ini Keluhkan Kebijakan Menteri Susi

Mereka juga mengeluhkan hal ini terjadi saat Indonesia akan menghadapi pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA

Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha pengolahan ikan dalam kaleng mengeluhkan sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satunya terkait penghentian sementara atau moratorium perizinan usaha perikanan tangkap.

Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (APIKI) Adi Surya mengatakan, akibat ada kebijakan ini, industri perikanan di dalam negeri malah mengalami permasalahan akibat kurangnya pasokan ikan.

Mereka juga mengeluhkan hal ini terjadi saat Indonesia akan menghadapi pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku pada akhir tahun ini.

"Ini padahal kesempatan untuk perkuatkan diri. Di ASEAN, kita jadi pasar terbesar. Pasar di seluruh ASEAN, separuhnya ada di Indonesia," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Adi mengungkapkan, produk hasil industri pengalengan ikan pada tahun ini mengalami penurunan sebesar 30 persen-40 persen. Hal ini patut disayangkan karena produk ikan dalam kaleng Indonesia menjadi salah satu andalan ekspor.

"Produk pengalengan ini turun jadi di bawah 40 persen, sebelumnya 70 persen (dari produk ikan secara keseluruhan). Produksi kita rata-rata 2 juta-3 juta karton per tahun. Ekspornya sekitar US$ 700 juta-US$ 800 juta per tahun. Untuk tuna terbesar ke Amerika, sekitar 30 persen. Kalau sarden hampir semuanya ke Afrika," kata dia.

Adi menjelaskan, sebenarnya penurunan produksi ini sudah terjadi sejak 5 tahun lalu. Namun kebijakan yang dikeluarkan KKP dinilai memperparah penurunan ini.

"Sudah sejak 2010, karena ikan di Selat Bali yang jadi sumber utama itu hilang karena faktor alam. Untuk tahun ini pasti turun. Seperti tuna, pasti turun produknya saja, mungkin tidak sampai 20 persen. Tapi pasti akan turun," jelasnya.

Oleh karena itu, jelang MEA, Adi meminta pemerintah untuk memperketat masuknya sejumlah jenis produk perikanan dalam kaleng impor, yang sebenarnya mampu diproduksi di Indonesia. Dengan demikian, industri yang tengah kesulitan ini tidak semakin terpuruk saat MEA berlangsung.

"Kita minta jenis-jenis tertentu tidak masuk, walaupun saat MEA nanti terbuka," tandasnya. (Dny/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini