Sukses

Drama APBN 2016 Jokowi Harus Berakhir Hari Ini

Sejak awal tahun ini, pemerintah dan DPR sibuk mengikuti setiap proses pembahasan RAPBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak awal tahun ini, pemerintah dan DPR sibuk mengikuti setiap proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Harapannya, agar Rancangan Undang-undang (RUU) APBN disahkan menjadi UU sesuai deadline dua bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau jatuh pada 30 Oktober 2015.

Sayangnya, satu hari menjelang Sidang Paripurna pengesahan RUU APBN 2016besok, beberapa pembahasan rencana anggaran kementerian atau lembaga dengan masing-masing Komisi masih berlangsung, salah satunya rapat kerja antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal RKA K/L 2016. Rapat kerja antara Banggar DPR dan pemerintah belum akan terlaksana, jika pembahasan belum rampung.

"‎Kalau tingkat I (pembahasan di Banggar) harus selesai, harus final hari ini, jadi tidak mungkin ada penundaan. Ini batas terakhir Banggar untuk membahas APBN, selesai tidak selesai harus dibawa ke Paripurna besok," tegas Supit saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Menurutnya, pembahasan postur belanja dan asumsi makro antara pemerintah dan Banggar sudah selesai. Namun persoalan datang di masing-masing Komisi terkait pagu anggaran Kementerian terkait. Contohnya Komisi I yang masih menilai pagu anggaran Kementerian Pertahanan terlalu kecil.

"Ada yang mengatakan tidak sesuai dengan Perpres, jadi harus ada penambahan anggaran pengadaan alutsista 1,5 persen dari APBN setiap tahun. Seperti anggaran kesehatan yang mengharuskan porsinya 5 persen dari APBN. Tapi tentunya penambahan itu harus dikondisikan dengan keuangan negara," jelas Supit.

Ia menilai‎ wajar apabila ada sebagian fraksi menolak terhadap pagu anggaran tersebut mengingat sifat dari pembahasan DPR tidak terlepas dari unsur politik. Hanya saja Supit menjanjikan pembahasan RAPBN 2016 bakal tuntas hari ini untuk segera disahkan dalam Sidang Paripurna, besok.

"Jadi pembahasan di tingkat I harus selesai. Kalau tidak diberikan besok, berarti APBN tidak diterima. Mau diterima atau tidak, itu kewenangan ada di Paripurna bukan Banggar. Banggar hanya bekerja secara teknis, bukan politik. Kita lihat saja besok di Paripurna. Bisa ditolak, bisa saja diterima dengan catatan, atau lainnya," kata Politikus dari Fraksi Golkar itu.(Fik/Ndw)

 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.