Sukses

RI Butuh Rp 6.773 Triliun Bangun Infrastruktur hingga 2019

Biaya pembangunan infrastruktur itu untuk membangun jalan, pembangkit listrik hingga bendungan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri/Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyatakan, Indonesia membutuhkan anggaran sebesar US$ 500 miliar atau sekitar Rp 6.773 triliun (asumsi kurs Rp 13.546 per dolar Amerika Serikat) untuk kebutuhan infrastruktur hingga 2019.

Dia mengatakan, kebutuhan sebesar itu karena pemerintah tengah gencar menggenjot pembangunan infrastruktur seperti jalan, pembangkit listrik hingga bendungan.

"Kalau lihat total keseluruhan empat tahun mendatang itu US$ 500 miliar kebutuhan infrastruktur," ujar Suryo di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/11/2015).

Dia mengungkapkan, dari jumlah tersebut porsi pemerintah diharapkan sebesar 40 persen. Sedangkan sisanya akan digarap oleh swasta, termasuk investor asing.

"Itu 40 persennya pemerintah. Jadi sekitar US$ 200 miliar itu diharapkan dari pemerintah yang US$ 300 miliar dari swasta. Kira-kira hampir sekitar itu," lanjutnya.

Suryo menyatakan, total investasi di sektor infrastruktur sebesar US$ 75 miliar pada 2015 yang sebagian besarnya berasal dari swasta untuk sejumlah bidang seperti pelabuhan, jalan, waduk dan lain-lain.

"US$ 52 miliar swastanya, yang pemerintah US$ 23 miliar. Di swasta 43 proyek, seperti pelabuhan, jalan tol, waduk, jalan kereta api. Total US$ 52 miliar plus US$ 23 miliar," kata Suryo.

Dalam beberapa tahun ke depan, lanjut Suryo, proyek pembangunan infrastruktur juga masih akan berkisar pada pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, pelabuhan dan lain-lain. Investor swasta juga diyakini masih akan mendominasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

"Tentu sektor-sektor yang paling menarik tingkat pengembaliannya. Kalau dari swasta basanya jalan tol yang menarik, terus pelabuhan, pembangkit listrik, yang tingkat pengembaliannya lebih cepat. Saya kira juga itu menjadi prioritas yang masih dipilih. Jadi kalau swasta itu dia tidak mau yang jangka panjang, yang tingkat pengembaliannya lebih dari 10 tahun itu pemerintah urusannya. Seperti waduk, itu pemerintah," tandas Suryo. (Dny/Ahm)

 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini