Sukses

PMN Belum Cair, ‎BUMN Ini Tak Maksimal Dukung Tol Laut

Pelni mengaku belum menerima pencairan penyertaan modal negara (PMN) yang telah dianggarkan pada APBN-P 2015 sebesar Rp 500 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelni (Persero) mengaku belum menerima pencairan penyertaan modal negara (PMN) yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 500 miliar.

Direktur Utama Pelni Elfien Guntoro‎ mengungkapkan, rencananya PMN itu akan digunakan untuk mendukung program tol laut Presiden Jokowi dengan rencana pembelian kapal laut.

‎"Kita rencananya mau dikasih PMN tapi duitnya belum turun mau beli 6 kapal, nilai (PMN) Rp 500 miliar, ya ini terpaksa tidak terpenuhikan," kata Elfien di Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Akibatnya, sampai saat ini Pelni hanya bisa memenuhi tiga kapal untuk menjalankan proyek tol laut dengan mekanisme subsidi dari Kementerian Perhubungan. Padahal dalam ketetapannya Pelni bakal mengalokasikan enam kapal laut.

Tiga kapal yang ‎dioperasikan untuk program tol laut ini sendiril bukan merupakan kapal baru, hanya kapal-kapal Pelni lama yang kemudian dilakukan perbaikan ulang. Tiga kapal ini melayani rute reguler ke beberapa wilayah di Indonesia Timur dan Barat.

Untuk tetap mengimplementasikan janjinya untuk menyediakan kapal, Pelni akan menyiasati dengan melakukan penyewaan kapal hingga akhir tahun nanti, sembari menunggu pencairan PMN.

‎"Kita minta kemenhub merapatkan apakah kita kalau BUMN ada yang punya kapal barang bisa sinergi, kalau tidak ada mungkin bisa diminta untuk sewa, sebelum dana PMN cair," tegas dia.

Pemerintah telah meluncurkan pelayaran kapal barang reguler yang merupakan bagian dari program tol laut seperti yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo sebelumnya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, program pelayaran kapal berjadwal ini dimaksudkan untuk‎ mengurangi disparitas harga antara Indonesia Timur dengan daerah sentra produksi yang ada di wilayah Indonesia Barat.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Pubtik untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut, Pelni ditunjuk sebagai pihak yang menyelenggarakan pelayaran reguler tersebut.

‎"Jadi nanti pemerintah berikan PSO kepada Pelni yang ditugaskan, ada barangnya atau tidak, dari barat ke timur atau sebaliknya jadwalnya harus tetap," kata Jonan.‎

Saat ini Pelni masih bisa menyediakan tiga kapal dan melayani tiga trayek dari ketentuan seharusnya enam kapal‎ yang melayani enam trayek juga seperti yang tertuang dalam ketetapan.

‎Adapun, besaran Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dalam Rangka Pelaksanaan Tol Laut tersebut sebesar Rp 257,9 miliar dengan 6 unit kapal.

Namun sehubungan dengan keterbatasan waktu yang tinggal dua bulan dan ketersediaan armada PT Pelni, maka untuk hal ini baru dioperasikan tiga unit kapal untuk tiga  ruas trayek dengan nilai subsidi sebesar Rp 30 miliar.

Ketiga susunan jaringan trayek tersebut adalah:

1. Kode Trayek T - 1 : Tg. Perak-Tual-Fak fak-Kaimana-Timika-Kaimana-Fak fak-Tual-Tg Perak. (Dioperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga III - 32);
2. Kode Trayek T - 4 : Tg. Priok-Biak-Serui-Nabire-Wasior-Manokwari-Wasior-Nabire-Serui-Blak-Tg Priok. (Dioperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga Ill - 22);
3. Kode Trayek T -6 : Tg. Priok-Kijang-Natuna-Kijang-Tg Priok. (Dioperasikan oleh KM. Caraka Jaya Niaga III - 4). (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini