Sukses

Banyak PHK, Jumlah Pengangguran Jadi 7,56 Juta Orang

BPS mengumumkan angka pengangguran di Indonesia meningkat sekitar 320 ribu orang pada Agustus 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka pengangguran di Indonesia meningkat 320 ribu jiwa pada Agustus 2015. Penyebabnya adalah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi.

Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, Suhariyanto mengungkapkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan kedelapan tahun ini sebanyak 7,56 juta orang atau 6,18 persen. Angka tersebut naik dari periode yang sama 2014 sebesar 5,94 persen atau 7,24 juta orang.

Sementara posisi Februari 2015, angka TPT di Indonesia sebanyak 7,45 juta jiwa atau 5,81 persen. Jumlah ini naik dibanding realisasi 7,15 juta jiwa atau 5,70 persen pada Februari 2014.

"Jadi angka pengangguran naik 320 ribu jiwa selama setahun dari Agustus 2014 ke periode yang sama 2015," ucap Suhariyanto saat Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di kantor BPS, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Rizal Ritonga mengatakan, angka pengangguran meningkat karena terjadi PHK dan penurunan daya serap tenaga kerja akibat perlambatan ekonomi.

"Pengangguran naik karena para pencari kerja banyak yang tidak terserap, serta maraknya PHK. Semua itu terjadi akibat perlambatan ekonomi di Indonesia," kata Rizal.

Di samping itu, ujar dia, terjadi penurunan orang yang bekerja di sektor pertanian hingga Agustus 2015 menjadi 37,75 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu sebanyak 38,97 juta orang. Di sektor konstruksi justru naik dari 7,28 juta orang di bulan kedelapan ini menjadi 8,21 juta orang pada Agustus 2015.

"Jadi karena ada pergeseran sehingga banyak pengangguran," pungkas Rizal. (Fik/Ndw)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini