Sukses

Ini Jurus Kemenperin Dongkrak Mutu IKM

untuk memperkuat IKM tersebut pemerintah juga telah membuka akses modal yang dibuka lebih luas melalui paket kebijakan ekonomi jilid III

Liputan6.com, Padang - Kementerian Perindustrian menggelar konvensi gugus kendali mutu industri kecil dan menengah (GKM-IKM) 2015 di Padang, Sumatra Barat. Konvensi ini mempertemukan pembina, fasilitator GKM dan para pengusaha IKM serta anggota GKM-IKM di Indonesia.

Dirjen IKM Euis Saedah menuturkan dengan ada pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap mutu yang merupakan modal dasar untuk mampu berdaya saing dalam menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Ujung tombak mutu proses dan hasil produksi adalah rekan-rekan fasilitator GKM yang nantinya membekali IKM lebih profesional," kata Euis, seperti ditulis Rabu (11/11/2015).

Euis mengatakan, pada GKM tersebut fasilitator dan konsultan yang berasal dari sejumlah perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan arah kepada pelaku IKM bagaimana untuk mengelola usaha. "Misalkan saya ingin usaha saya tak begini. Ada konsultan yang fasilitator. Fasilitator ini berasal dari perusahaan-perusahaan seperti ada dari Semen Padang, Astra, dan Sampoerna," kata Euis.

Selain itu, untuk memperkuat IKM tersebut pemerintah juga telah membuka akses modal yang dibuka lebih luas melalui paket kebijakan ekonomi jilid III. Dengan perluasan pemberian kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,  bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 22 persen menjadi 12 persen per tahun tahun depan menyusut jadi 9 persen.

Euis mengatakan, bunga KUR 12 persen itu masih dinilai tinggi bagi IKM. Akan tetapi, pihaknya mengatakan ada subsidi bunga untuk IKM tersebut. "Subsidi bunga. Misalkan separuh jadi enam persen untuk industri sekian triliun. On top anggaran IKM Rp 300 miliar, kalau bayar bunga diperbolehkan untuk minta khusus," jelas Euis.

Ia mengakui, memang ada sejumlah bank masih enggan untuk memberikan kredit ke IKM. Hal itu lantaran ada IKM yang belum dapat bertahan lama, contohnya karena pasar mereka kurang menguntungkan. "Ini ketidakyakinan bank. Karena pasar kurang menguntungkan. Bank itu dilindungi dalam UU harus ada jaminan yang dipersyaratkan. Akan tetapi kami sudah melakukan banyak hal," kata Euis.

Seperti diketahui, Kemenperin sendiri membidik target pertumbuhan populasi industri selama lima tahun ke depan yang cukup besar yaitu pertumbuhan industri kecil sebanyak 20 ribu, dan peningkatan skala usaha 4.500 industri kecil menjadi industri menengah dalam lima tahun. (Ahm/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini