Sukses

SMI Kucurkan Rp 1,24 Triliun ke Tol Palembang-Simpang Indralaya

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Hutama Karya (HK) menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pinjaman sebesar Rp 1,24 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Hutama Karya (HK) menandatangani perjanjian pemberian fasilitas pinjaman sebesar Rp 1,24 triliun. Fasilitas pinjaman ini ditujukan untuk pembangunan proyek jalan tol Trans Sumatera ruas Palembang-Simpang Indralaya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sinergi ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antar BUMN. Pasalnya, pembangunan infrastruktur tidak bisa dikerjakan sendiri.

"Kolaborasi ini mutlak dibutuhkan," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Basuki berharap, pembangunan Trans Sumatera ini akan membuka akses yang lebih baik bagi perekonomian kota-kota kecil di sekitar Palembang.

"Sehingga diharapkan mulai dari perdagangan, sampai pariwisata Sumatera Selatan bisa sangat progresif pertumbuhan ekonominya di tahun-tahun mendatang," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT HK I Gusti Ngurah Putra mengatakan, perjanjian pemberian fasilitas pinjaman ini merupakan kali kedua yang telah dilakukan PT SMI dan PT HK pada tahun ini. Sebelumnya, pada Agustus 2015, kedua BUMN juga melakukan penandatangan pinjaman untuk proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai sepanjang 16,6 km.

"Kami yakin proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan menjadi poros ekonomi bagi Palembang dan Simpang Indralaya karena memang daerah ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat potensial untuk dikembangkan," tandasnya.

Tol Pelambang-Simpang Indralay akan membentang sepanjang 22 km dengan nilai total proyek sebesar sebesar Rp 3,3 triliun. Pengerjaan proyek ini akan dibagi menjadi tiga seksi, yaitu:

1. Seksi satu, Palembang-Pemulutan sepanjang 7,1 km
2. Seksi dua, Pemulutan-Kota Terpadu Mandiri (KTM) sepanjang 4,9 km
3. Seksi tiga, KTM-Indralaya sepanjang 9,9 km

(Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini