Sukses

PLTU Riau Dapat Pinjaman Dana Rp 2,2 Triliun

Sindikasi 7 perbankan dan 1 lembaga keuangan pemerintah mengguyur proyek ini dengan dana sebesar Rp 2,2 triliun

Liputan6.com, Jakarta - Proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 2x110 mega watt (MW) mendapatkan suntikan dana kredit. Sindikasi 7 perbankan dan 1 lembaga keuangan pemerintah mengguyur proyek ini dengan dana sebesar Rp 2,2 triliun

Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan perjanjian yang dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir dengan pihak bank penandatanganan dilakukan oleh

Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan, Plafon kredit yang diberikan maksimum sebesar Rp. 2.2 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun, sejak penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementrian Keuangan beserta PLN, SMI dan Bank Pembangunan Daerah secara umum. Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin meningkat pada BPD untuk menguatkan peranannya sebagai agen pembangunan daerah, salah satunya pembangunan proyek listrik di daerah," -kata Kresno, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengungkapkan, perjanjian ini diharapkan dapat memperlancar pembangunan PLTU Riau 2X110 MW Kredit Sindikasi yang diperuntukkan bagi pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan pembangkit yang masuk dalam Fast Track Program (FTP) I ini dijamin oleh pemerintah.

‎"Kami harap pihak perbankan bisa berperan aktif dalam proyek kelistrikan lima tahun ke depan. Keberhasilan PLN dalam membangun PLTU ini juga merupakan keberhasilan Bapak dan Ibu. Kebahagiaan masyarakat dalam memperoleh listrik yang handal juga merupakan kebahagiaan tersendiri,” ujar Sofyan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan Vincentius Sonny Loho mengatakan, pemerintah akan memberikan jaminan penuh terhadap pembayaran kewajiban PLN kepada perbankan yang menyediakan pendanaan atau kredit untuk proyek-proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik 10.000 MW berbahan bakar batu bara.

“PLN membutuhkan investasi yang besar untuk menjalankan proyek FTP Tahap I. Hal ini tentunya akan berdampak bagi kondisi keuangan PLN. Untuk itu pemerintah mendukung PLN dalam bentuk penerbitan jaminan pemerintah," tutur Sonny.

Sejak 2008 Kemenkeu telah menerbitkan 34 surat jaminan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan proyek PLTU dan transmisi terkait program 10.000 MW Tahap I. PLTU Riau adalah PLTU terakhir yang belum mendapat pembiayaan.

Proses penerbitan surat jaminan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna memenuhi Good Corporate Governance yang mengacu pada peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2007 tentang perubahan Peraturan Presdien Nomor. 86 tahun 2006 tentang Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik.

Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batu Bara.

Nantinya jika PLTU yang dibangun oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan Hubei Hongyuan Power Engineering sudah beroperasi, maka akan sangat membantu sistem kelistrikan Sumatera Bagian Tengah khususnya Riau. Saat ini beban puncak di Riau mencapai 510,4 MW sedangkan daya mampu pembangkit di Riau 373,4 MW dan dibantu oleh sistem Sumatera sebesar 137 MW. Sementara itu, rasio elektrifikasi Riau per September 2015 mencapai 87,35 persen.

7 bank dan 1 lembaga keuangan tersebut di antaranya:

Bank DKI
Bank Aceh
Bank Jateng
Bank Riau
Bank Kalbar
Bank Kalteng
Bank BPD Bali
Sarana Multi Infrastruktur

Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini, Direktur Utama Bank Aceh Bursa Abdullah, Kepala Divisi Kredit Bank Jateng Pudjiono, Direktur Kredit dan Syariah Bank Riau Afrillah Abdullah, Direktur Utama Bank Kalbar Sudirman HMY, Direktur Bank BPD Bali I. G. Agustana Dharyantara Mendala, dan Direktur Utama Bank Kalteng Yosapatasi. ‎

(Pew/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini