Sukses

Pemerintah Jamin Tak Ada Kebakaran Lahan Besar Tahun Depan

pemerintah akan segera membentuk badan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan gambut

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana melakukan transformasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, mulai dari membentuk badan khusus sampai memberikan insentif dan disentif alias denda bagi perusahaan yang tidak memenuhi standar pencegahan kebakaran. Dengan langkah ini, pemerintah menjamin tidak akan terjadi lagi kebakaran hutan dalam prosentase besar.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya usai Rapat Koordinasi Kebakaran Hutan. Ia mengamati, kondisi dan situasi di Kepulauan Riau yang paling parah mengalami kebakaran hutan. Tapi berkat pemulihan di titik rawan, prosentase titik api sudah berkurang drastis.

"Kalau lihat Riau kemarin pronsentase apinya 42-48 persen. Karena kita tata dengan baik, separuhnya turun. Harusnya sudah tidak ada lagi masalah di Riau," ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Menurut Siti, pemerintah akan segera membentuk badan penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan maupun lahan gambut. Pendirian badan ini membutuhkan satu peraturan presiden (Perpres). Pemerintah juga bakal mengeluarkan disinsentif atau denda bagi perusahaan.

"Jadi sedang diatur, harus ada standar suatu perusahaan seluas sekian mesti punya alat-alat pemadam atau pencegahan kebakaran berapa banyak. Kalau tidak memenuhi standar, dia kena denda," jelasnya.

Dengan transformasi ini, Siti berharap dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan gambut dalam skala besar. "Paling tidak, tidak ada lagi kebakaran yang besar. Setiap ada api bisa diatasi karena ada sistem deteksi dini termasuk dalam pencegahan," pungkas Siti. (Fik/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini