Sukses

DPD Usul Staf Desa Diangkat Jadi PNS

metode perekrutan staf desa harus dilakukan secara terbuka. Mereka harus mengikuti tes seperti tes PNS pada umumnya

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan agar para staf desa di daerah-daerah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Seringkali staf desa silih berganti sesuai dengan kepala desa yang menjabat. Hal ini pun dianggap menghambat penyerapan dana desa.

"Negara harus berani mengangkat staf desa menjadi PNS. Dengan alokasi dana desa yang cukup besar saat ini, harus ada sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk mengurusnya. Kalau tidak dana desa itu bisa tidak jelas penggunaannya," kata anggota DPD dari Provinisi NTT Adrianus Garu dalam keterangan pers, Kamis (12/11/2015).

Wacana pengangkatan staf desa sebagai PNS ini, lanjut Adrianus, didapat setelah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan para staf desa dan para pemuda di Kabupaten Manggarai, NTT, Senin 9 November lalu. Rapat itu mambahas serapan dana desa, sekaligus untuk mengetahui apa persoalan yang dialami dalam tahap awal kucuran dana desa.

Menurut Adrianus, para staf desa mengeluh pendampingan dalam penggunaan dana desa masih kurang. Mereka juga menginginkan agar staf desa diangkat menjadi PNS. Penunjukkan staf desa bukan karena tim sukses dari Kades terpilih atau saudara dari Kades terpilih.

Adrianus mengemukakan metode perekrutan staf desa harus dilakukan secara terbuka. Mereka harus mengikuti tes seperti tes PNS pada umumnya. Para staf yang bertugas tidak boleh berasal dari desa di mana dia berasal. Akan tetapi dipilih secara acak dari berbagai staf yang ada dalam satu kabupaten atau kota.

"Pemilihan acak supaya staf desa tidak dipengaruhi oleh Kades karena merasa masih sebagai saudara atau masih satu desa. Penempatan diserahkan ke camat di daerah-daerah atau badan kepegawaian daerah," tuturnya.

Anggota Komite IV yang mengurusi masalah keuangan, APBN dan Perbankan ini menjelaskan perekrutan staf desa menjadi PNS juga untuk membuka lapangan pekerjaan kepada masyarakat. Apalagi di desa-desa saat ini sudah banyak sekali lulusan sarjana yang menganggur.

"Syarat minimal adalah SMA. Diutamakan yang lulus sarjana. Dengan lulusan sarjana setidaknya sudah mengerti membuat laporan keuangan atau membuat anggaran pembangunan desa," tandas mantan anggota DPRD Manggarai ini. (Alvin/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini