Sukses

Pengusaha Tekstil Girang Dapat Diskon Listrik

Selama ini, tarif listrik untuk golongan industri di Indonesia lebih mahal ketimbang Korea.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha tekstil menyambut baik paket kebijakan pemerintah dan PT PLN (Persero) yang memberi diskon pemakaian listrik sebesar 30 persen bagi pelanggan industri golongan III dan IV. Diskon berlaku mulai tahun depan, untuk pemakaian listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00 WIB.

Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Benny Soetrisno saat berbincang dengan Liputan6.com mengaku, kebijakan tersebut dapat merangsang utilisasi atau produksi tekstil meningkat seiring komitmen pemerintah memberangus praktik penyelundupan barang tekstil impor ilegal.

"Misalnya kita gunakan listrik 100, karena penyelundupan ditangkap, permintaan (tekstil) naik. Jadi ada penambahan kebutuhan listrik 20. Nah yang 20 ini diberikan diskon 30 persen dari jam 11 malam sampai 8 pagi," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Jumat (13/11/2015).


Lebih jauh dijelaskan Benny, diskon penggunaan dan mencicil pembayaran tagihan listrik sangat membantu pengusaha tekstil. Pasalnya, diakui Benny, pabrik tekstil di Indonesia beroperasi penuh selama 24 jam dalam sehari.

"Kalau setahun ada 365 hari, pabrik tekstil kecuali pakaian jadi bekerja selama 360 hari. Jadi liburnya cuma 5 hari pada waktu Hari Raya. Beroperasinya 24 jam, capek ya, tidak pernah libur. Tentu kebijakan itu sangat membantu," paparnya.

Ia mengatakan, porsi biaya listrik dalam ongkos produksi mencapai 40 persen. Namun ada penghematan dari kebijakan ini sebesar 30 persen, sehingga produk tekstil Indonesia bisa bersaing dengan barang luar negeri.

Selama ini, sambungnya, tarif listrik untuk golongan industri di Indonesia lebih mahal ketimbang Korea. Padahal Negeri Gingseng itu tidak memiliki sumber daya energi melimpah seperti Negara ini.

"Korea pun tidak punya nuklir tapi harga listrik mereka bisa 6,5 sen dolar per Kilowatt per hour (Kwh). Sedangkan tarif listrik industri di Indonesia sampai 10 sen dolar per Kwh. Diharapkan melalui kebijakan ini, pertumbuhan industri tekstil di kuartal IV lebih tinggi dibanding kuartal III dengan perkiraan tidak lebih dari 11 persen," pungkas Benny. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini