Sukses

Perusahaan BUMN Terbebani Target Penerimaan Negara Bukan Pajak

Kenaikan target PNBP menjadi Rp 9,5 triliun memberatkan beban operasional di sektor transportasi laut, udara dan darat.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak‎ (PNBP) menjadi Rp 9,5 triliun pada 2016 dari periode tahun ini sebesar Rp 3,2 triliun.

Namun, target penerimaan bukan pajak tersebut mulai dikeluhkan beberapa perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Dengan penambahan pajak tersebut beban operasional BUMN menjadi berlipat ganda.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana mengatakan, PNPB yang telah ditargetkan pemerintah tersebut dinilai tidak tepat, di saat pertumbuhan ekonomi nasional yang masih melambat.

"Saya khawatir ini menjadi sesuatu yang memberatkan BUMN, karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," kata Azam, Jumat (13/11/2015).

Azam menambahkan, kenaikan target PNBP menjadi Rp 9,5 triliun pada 2016 itu menambah beban operasional BUMN di sektor transportasi laut, udara, darat maupun kereta api.Sebelumnya target PNBP Rp 3,2 triliun pada 2015 dan sebesar Rp 800 miliar pada 2014.

Menurut dia, seharusnya pemerintah itu meningkatkan penerimaan pajak terutama PNBP ini saat kondisi ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan, bukan perlambatan seperti apa yang saat ini terjadi.

Dengan meningkatnya biaya operasional, Azam menegaskan, BUMN sektor transportasi, dikhawatirkan berdampak kepada tarif akomodasi kepada penumpang. Hingga akhirnya yang harus terkena dampaknya yaitu masyarakat banyak sebagai pengguna transportasi massal di Indonesia.

"Beban BUMN akan bertambah, mana kala Penyertaan Modal Negara (PMN) yang juga ditunda, di sisi lain BUMN-BUMN tersebut kita dorong untuk dapat memenuhi target," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan usulan target PNBP tahun 2016 yang sebesar Rp 9,5 triliun telah disetujui DPR. Dia bahkan menyatakan PNPB Kemenhub lebih besar dari usulan setoran dividen dari bank-bank BUMN.

Untuk mencapai target tersebut, salah satu yang diupayakan Kemenhub, yaitu mengubah skema pengelolaan bandara, pelabuhan atau sekolah menjadi badan layanan umum (BLU).

Dengan diubahnya skema tersebut, lanjut dia, diyakini bisa mempercepat perputaran keuangan, sehingga hasil dari pendapatan bisa dipergunakan secara langsung.Salah satu upaya pemerintah untuk menggenjot PNBP yaitu meningkatkan biaya uji kelayakan pesawat dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.