Sukses

Timor Leste Belajar Masalah TKI dari Indonesia

Pemerintah Timor Leste tengah mempersiapkan penempatan pekerja migran ke Korea dan Australia.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan pemerintah Timor Leste melakukan studi banding ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI. Tujuannya, ingin mempelajari sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini dinilai memiliki pengalaman. 

Direktur Jenderal Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Timor Leste, Paulo Alves mengatakan, pilihannya belajar soal tenaga kerja kepada Indonesia lantaran telah memiliki pengalaman mengelola TKI yang bekerja di negara lain.

"Pemerintah Indonesia telah berpengalaman dalam melakukan tata kelola pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Kami ingin mempelajarinya secara lebih mendalam untuk coba diterapkan di Timor Leste," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/11/2015).

Alves mengatakan, saat ini pemerintah Timor Leste tengah mempersiapkan penempatan pekerja migran ke Korea dan Australia. Namun masih membutuhkan sharing informasi dan masukan-masukan agar para pekerja migrannya dapat lebih baik baik dari segi perlindungan maupun kesejahteraannya.


"Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai tolak ukur karena telah sekian lama mengirimkan pekerja migrannya ke berbagai Negara. Kami ingin mendapatkan gambaran dan referensi sehingga dapat mengelola sistem penempatan pekerja Timor Leste dapat lebih baik lagi," kata dia.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan untuk saat ini mekanisme penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri ada 4 model, yang pertama model government to government (G to G). Kedua, government to private (G to P). Ketiga, private to private (P to P). Dan keempat keberangkatan dan pekerjaannya dilakukan secara mandiri.

"Pemerintah Timor Leste harus mengkaji terlebih dahulu, dalam memilih model kerjasama soal pekerja migrant dengan negara penempatan. Harus juga diperhitungkan hukum-hukum ketenagakerjaan dimasing-masing negara yang terkadang berbeda dan tidak sinkron," kata Hanif.

Dia mengunkapkan selama ini, pemerintah Indonesia terus melakukan pembenahan sistem penempatan dan Pelindungan TKI sejak pra, selama dan purna penempatan. Pemerintah juga telah melakukan memberlakukan pengetatan dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor domestic worker.

"Setiap tahun kita terus berusaha meningkatkan kualitas tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Orientasi kerja para TKI telah digeser sehingga penempatan TKI fomal terus meningkat jumlahnya dibandingkan tki informal yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT)," jelasnya.

Bahkan kata Hanif, pemerintah telah mengumumkan penghentian penempatan TKI yang bekerja di sektor domestic worker yang bekerja di pengguna perseorangan di 19 negara yang berada di kawasan Timur tengah dan sekitarnya.

Selama ini jenis lowongan dan peluang kerja bagi TKI formal yang tersedia di berbagai negara penempatan masih terbuka antara lain konstruksi, perminyakan, pertambangan, transportasi, jasa (services), perhotelan dan turisme, perawat, pelayan supermarket, pekerja perkebunan, pertanian serta perikanan.

Hanif juga menyarankan bagi calon TKI dan masyarakat umum yang membutuhkan pelatihan kerja dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang tersedia di pusat dan daerah. Jenis pelatihan kerja dapat disesuaikan dengan minat, kemampuan dan ketersedian lowongan kerja. Pihak Kemnaker pun menyebarluaskan informasi-informasi pasar kerja luar negeri yang menyediakan informasi ketersedian lowongan kerja di sektor formal yang tersedia di luar negeri.

Sementara itu. untuk mengurangi jumlah TKI ke luar negeri, khususnya pada sektor domestic workers, pemerintah melakukan pembinaan khusus kepada daerah basis rekrut TKI atau yang dikenal sebagai daerah kantong TKI.

“Pemberdayaan ekonomi calon TKI, TKI Purna, dan keluarga TKI menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Dengan telah tersedianya lapangan pekerjaan yang baru di dalam negeri nantinya mereka diharapkan tidak berniat lagi bekerja ke luar negeri," tuturnya.

Pemberdayaan masyarakat di kantong TKI dilakukan melalui penguatan berbagai kegiatan dan program-program yang mendekatkan pada potensi daerah asal TKI. Di antaranya wirausaha baru, teknologi tepat guna, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, rumah terampil, program link and match dengan Kementerian Pendidikan Nasional, peningkatan peran perbankan dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI. dan pelayanan remitansi TKI. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini