Sukses

Rizal Ramli: Reshuffle Menteri Jilid II Akhir Tahun Ini

Reformasi struktural akan diikuti oleh perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja jilid II untuk memperkuat ekonomi Indonesia tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta Reformasi struktural akan diikuti oleh perombakan (reshuffle) Kabinet Kerja jilid II untuk memperkuat ekonomi Indonesia tahun depan. Reshuffle tersebut berpeluang besar terjadi pada akhir tahun ini.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli saat menjadi Pembicara Utama di Core Economic Outlook, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

"Mungkin sebelum akhir tahun ini ada reshuffle jilid II. Pak Joko Widodo akan lebih menentukan menteri-menteri di bidang politik, ekonomi, keamanan dan lainnya," tegas Rizal.

Dengan upaya perombakan kabinet tahap II ini, katanya, diharapkan tren pembalikan arah ekonomi Indonesia akan berlanjut dan semakin kuat di 2016. Pasalnya, ia mengaku, masa pemerintahan 9 bulan pertama pemerintahan Kabinet Kerja, Jokowi hanya menunjuk 2-3 menteri.

"Sedangkan sisanya (menteri) merupakan usulan dari tokoh-tokoh politik di Indonesia yang visinya masih simpang siur dengan kompetensi KW 2 atau KW 3," terangnya.

Selanjutnya pada Agustus 2015, lanjut Rizal, Presiden Jokowi bergerak cepat melakukan reshuffle jilid I, di mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu memilih langsung orang-orang yang dipercaya menjadi pembantu Presiden, baik di bidang politik, keamanan, ekonomi.

"Hasilnya bisa dilihat, selama 3 bulan terakhir, ekspektasi mulai positif, ekonomi yang tadinya anjlok sudah mulai naik 0,1-0,2 persen, rupiah relatif stabil. Karena sebelumnya harapan atau ekspektasi masyarakat dan investor sudah hilang, penjualan ritel drop 30 persen, rupiah melemah dan pertumbuhan ekonomi turun," papar Rizal.  

Lebih jauh Rizal mengaku, pemerintah melakukan perubahan dengan mempercepat proses tender, penandatanganan kontrak sampai pelaksanaan proyek sehingga memacu penyerapan anggaran lebih maksimal. Upaya tersebut, sambungnya, diiringi implementasi paket deregulasi, seperti izin investasi di kawasan industri.

Ia mencontohkan, pengusaha yang ingin menanamkan modal dengan membangun pabrik berlokasi di kawasan industri, tidak perlu lagi izin AMDAL, dan izin lainnya karena sudah berada di kawasan industri.

Di samping itu, Rizal mengaku, pemerintah telah memangkas sepertiga perizinan ekspor dan impor barang di pelabuhan dari sebelumnnya 124 izin. Secara tidak langsung, tambahnya, langkah tersebut akan mengurangi hambatan investasi dan bisnis.

"Sebagian izin dikeluarkan menteri lama, dan tidak pernah dicabut. Oleh menteri baru dibikin aturan baru, sehingga bikin ruwet. Kita perbaiki, dan dalam waktu kurang dari 3 hari, pengusaha sudah bisa mulai berbisnis. Ini sebuah kemajuan," tegasnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini